Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan masih banyak kebocoran dalam tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia. Untuk menutup celah tersebut, pemerintah akan menerapkan kebijakan ekspor satu pintu melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai eksportir tunggal.
Kebijakan itu diumumkan Prabowo saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027, Selasa (20/5/2026).
Prabowo mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah mengenai tata kelola sumber daya alam guna memperketat pengawasan terhadap ekspor komoditas strategis nasional.
“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara dan paduan besi atau ferro alloy, kita wajibkan, harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, mekanisme ini diterapkan bukan untuk mengambil alih usaha swasta, melainkan menjadi jalur pemasaran dan pengawasan ekspor oleh negara.
“Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility,” ujarnya.
Prabowo mengungkapkan selama ini negara dirugikan akibat berbagai praktik penyimpangan ekspor seperti kurang bayar (under invoicing), transfer pricing hingga pelarian devisa hasil ekspor (DHE).
“Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar atau under invoicing, praktik pemindahan harga atau transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor,” katanya.
Menurut dia, lemahnya pengawasan membuat negara tidak mengetahui secara pasti nilai kekayaan alam yang dijual ke luar negeri. Karena itu, pemerintah ingin seluruh transaksi ekspor SDA lebih transparan dan terkendali.
“Kita tidak mau dibohongi lagi, kita mau tahu persis berapa kekayaan kita yang dijual,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan kebijakan serupa sudah diterapkan di banyak negara yang dinilai sukses mengelola sumber daya alam untuk kepentingan nasional, mulai dari Arab Saudi, Qatar, Rusia, Kuwait hingga negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam.
“Kita harus belajar dari negara-negara seperti ini. Mereka telah mampu mengelola kekayaan sumber daya alam mereka untuk kepentingan rakyat mereka,” katanya.
Dalam pidato yang sama, Prabowo juga menjelaskan alasan dirinya turun langsung menyampaikan pokok-pokok kebijakan ekonomi dan fiskal pemerintah di DPR, sesuatu yang lazimnya dilakukan Menteri Keuangan.
Menurut dia, kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia yang penuh konflik dan ketidakpastian membuat Presiden perlu hadir langsung menjelaskan arah kebijakan negara.
“Oleh karena itu, karena kondisi yang kita hadapi seperti ini, saya berpendapat bahwa Presiden Republik Indonesia harus hadir langsung menyampaikan pokok-pokok pikiran perekonomian dan keuangan negara,” ujarnya.
Prabowo menekankan APBN bukan hanya dokumen keuangan negara, melainkan instrumen perjuangan untuk melindungi rakyat dan memperkuat ekonomi nasional.
“APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa, alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera,” kata Prabowo.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 5,8-6,5 persen pada 2027 dan meningkat menuju 8 persen pada 2029.

