Site icon RMTVNEWS.COM

Kabinet Gemoy Prabowo Bertambah Jadi 49 Kementerian di Tengah Efisiensi Anggaran

Kabinet Gemoy Prabowo Bertambah Jadi 49 Kementerian di Tengah Efisiensi Anggaran

Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri Kabinet Merah Putih berfoto bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). Kabinet Merah Putih yang semula terdiri dari 48 kementerian kini bertambah menjadi 49 kementerian setelah reshuffle ketujuh. Foto: ANTARA

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto kembali merombak Kabinet Merah Putih pada Kamis (1/10/2026), menjelang dua tahun pemerintahannya sejak dilantik pada 20 Oktober 2024. Reshuffle ketujuh ini dilakukan ketika pemerintah masih menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.

Sebanyak 18 pejabat dilantik dalam reshuffle tersebut. Mereka terdiri atas lima menteri, lima wakil menteri, empat pejabat tinggi lembaga atau badan, Kapolri, Wakapolri, serta dua unsur pimpinan Ombudsman.

Setelah perubahan tersebut, jumlah kementerian dalam pemerintahan Prabowo menjadi 49 kementerian, dengan 49 menteri dan 57 wakil menteri.

Jumlah wakil menteri bertambah dari 55 orang ketika Kabinet Merah Putih pertama kali diumumkan.

Pertambahan jumlah itu terjadi bersamaan dengan perubahan sejumlah posisi strategis di kabinet dan lembaga pemerintahan.

Kementerian Koordinator Bertambah

Salah satu perubahan dalam reshuffle ketujuh adalah pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

Presiden Prabowo menunjuk Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Pada saat yang sama, Bahlil tetap menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Bahlil mengatakan kementerian koordinator baru tersebut dibentuk untuk mempercepat program hilirisasi dan transisi energi melalui konsolidasi sejumlah kementerian terkait.

Selain itu, Drajad Hari Wibowo dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Dengan perubahan tersebut, struktur kementerian koordinator dan jajaran wakil menteri ikut mengalami penambahan.

Penambahan struktur tersebut berlangsung ketika pemerintah juga menjalankan kebijakan efisiensi anggaran sebagai bagian dari kebijakan fiskal.

Setelah reshuffle ketujuh, bertambahnya jumlah kementerian dan wakil menteri menjadi perhatian sejumlah pengamat kebijakan publik.

Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada, Agustinus Subarsono, mempertanyakan penambahan struktur pemerintahan tersebut.

“Apa ini yang disebut efisiensi anggaran di tengah defisit fiskal tiap bulan?” kata Agustinus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Agustinus menyebut terdapat perbedaan antara agenda efisiensi anggaran dan bertambahnya struktur pemerintahan. Ia juga mengatakan kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap legitimasi dan kepercayaan publik apabila terjadi berulang.

Selain struktur kementerian, reshuffle ketujuh juga mengubah sejumlah pejabat yang menangani bidang strategis.

Sugiono Bergeser, Arrmanatha Jadi Menlu

Sugiono yang sebelumnya menjabat Menteri Luar Negeri dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Posisi Menteri Luar Negeri kemudian diberikan kepada Arrmanatha Christiawan Nasir, diplomat karier yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Luar Negeri.

Presiden juga melantik Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian.

Arrmanatha sebelumnya pernah menjadi Wakil Tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa. Reuters mencatat pengangkatannya sebagai bagian dari perubahan dalam posisi Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI).

Perubahan berikutnya terjadi pada kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Suyudi Gantikan Listyo Sigit

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Dedy Prasetyo.

Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo mendapat jabatan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Perubahan tersebut menjadi bagian dari 18 pelantikan yang dilakukan Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026.

Selain posisi di Polri dan Istana, pergantian juga terjadi pada sejumlah lembaga dan badan pemerintahan.

Dedi Prasetyo dilantik sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Aryanto Wibowo menjadi Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Fadil Imran menjadi Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Nuzran Joher dilantik sebagai Ketua Ombudsman dan Radian Syam sebagai anggota Ombudsman.

Rangkaian perubahan tersebut kemudian mendapat perhatian dari pengamat politik mengenai ukuran reshuffle setelah pejabat baru mulai bekerja.

Pengamat politik Igor Dirgantara mengatakan masyarakat menunggu hasil konkret setelah reshuffle ketujuh.

Menurut Igor, kabinet seharusnya menjadi instrumen kerja pemerintahan.

“Reshuffle bisa menjadi cara untuk menegaskan kembali bahwa kabinet adalah instrumen kerja, bukan melulu sekadar representasi keseimbangan elite,” ujar Igor.

Igor juga mengatakan pemerintahan Prabowo telah memasuki fase pembuktian setelah melewati masa transisi.

Pandangan tersebut menempatkan kinerja kabinet setelah reshuffle sebagai perhatian berikutnya setelah perubahan susunan pejabat.

Reshuffle dan Ukuran Kinerja Menteri

Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan idealnya reshuffle dilakukan berdasarkan kinerja.

Namun, menurut Burhanuddin, menteri merupakan political appointee sehingga faktor politik juga menjadi bagian dari proses pengangkatan dan pemberhentian menteri.

“Idealnya reshuffle berbasis kinerja,” ujar Burhanuddin. Ia menambahkan bahwa berharap reshuffle sepenuhnya didasarkan pada kinerja dinilai tidak realistis karena menteri merupakan political appointee.

Dengan reshuffle ketujuh, perubahan kini tercatat pada struktur kementerian, posisi menteri dan wakil menteri, kepemimpinan Polri, lingkungan Istana, serta sejumlah badan dan lembaga pemerintahan.

 

Exit mobile version