JAKARTA — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo membawa pesan politik dalam penampilannya saat menjalani persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau gimana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (5/10/2026).
Di balik kemeja biru tua dan jas hitam yang dikenakannya, Roy mengenakan kaus hitam bertuliskan “Sido Mundur”. Tulisan tersebut sengaja diperlihatkan kepada wartawan sebelum persidangan dimulai.
“Sido Mundur itu jadi mundur, nggak?” kata Roy sambil menunjukkan tulisan pada kausnya.
Roy menjelaskan, pesan tersebut ditujukan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia mengaitkannya dengan polemik mengenai keabsahan ijazah Gibran yang saat ini menjadi bagian dari proses hukum.
Menurut Roy, apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran terkait penggunaan ijazah dalam proses pencalonan sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024, Gibran semestinya mengundurkan diri.
Roy juga menyinggung konsekuensi etik yang menurutnya melekat pada persoalan tersebut.
“Kalau nggak jadi mundur maka sama seperti kaus. Malu, bro!” ujar Roy sembari tertawa.
Di sisi lain, agenda persidangan Roy Suryo di PN Jakarta Timur pada Senin tersebut tetap berkaitan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum membacakan replik sebagai tanggapan atas nota perlawanan atau eksepsi yang diajukan pihak Roy.
Jokowi sebelumnya melaporkan Roy terkait dugaan penyebaran informasi mengenai keaslian ijazahnya. Perkara tersebut kemudian berlanjut ke proses persidangan dengan Roy sebagai terdakwa.

