JAKARTA – Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menggelar sidang terhadap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember, Achmad Syahri As Sidiqi, yang menjadi viral setelah kedapatan merokok sambil bermain gim di ponselnya saat mengikuti rapat di DPRD Jember yang membahas persoalan stunting.
Ketua majelis sidang, M Maulana Bungaran, menjelaskan bahwa Partai Gerindra mengadakan sidang tersebut untuk segera mengambil sikap atau tindakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku melalui Sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra.
“Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum,” ujar Maulana di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Achmad Syahri, sebagai pihak yang diperiksa, hadir mengenakan kemeja safari putih yang menjadi ciri khas Partai Gerindra.
Turut hadir pula Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Ahmad Halim, yang juga menjalani pemeriksaan.
Setelah kedua pihak dinyatakan siap, majelis kemudian melanjutkan sidang secara tertutup dengan agenda pemeriksaan.
Semua pihak yang tidak berkepentingan, termasuk wartawan, diminta menunggu hingga majelis menyampaikan keputusan.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri As Sidiqi, merokok sambil bermain gim di ponselnya ketika duduk di ruang rapat DPRD Jember.
Rapat tersebut membahas permasalahan stunting di Kabupaten Jember.
Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan diberitakan oleh sejumlah media nasional. Setelah rekaman itu viral, Achmad Syahri menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya.

