JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jayab membantah keras narasi yang beredar di media sosial terkait dugaan “pengepungan massa” di rumah pemilik akun TikTok @pecimiringg_, Ahmad Bahar.
Menurut organisasi, istilah tersebut dinilai berlebihan dan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, menjelaskan bahwa kehadiran sejumlah perwakilan Satuan Tugas (Satgas) GRIB Jaya di kediaman Ahmad Bahar dilakukan secara persuasif dan bertujuan untuk melakukan tabayun atau klarifikasi.
Langkah itu diambil menyusul unggahan video Ahmad Bahar yang dinilai memuat tantangan, fitnah, dan narasi ofensif terhadap Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal.
Menurut Marcel, kedatangan Satgas bukan untuk memberikan tekanan, melainkan untuk mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial harus disertai tanggung jawab.
“Ruang publik harus diisi oleh fakta, bukan provokasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026).
Ia menegaskan bahwa sejak awal proses di lokasi berlangsung secara terbuka dan kondusif. Kehadiran tim GRIB Jaya, kata dia, turut didampingi Ketua RW setempat dan disaksikan aparat kepolisian.
Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum dan norma sosial yang berlaku.
DPP GRIB Jaya berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang berkembang tanpa memahami fakta secara utuh.
Organisasi juga menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan pendekatan hukum dan dialog dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul di ruang digital.

