RMTV News – Kasus penipuan dengan modus black dollar di wilayah Meruya, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Polisi menyatakan bahwa cairan yang diklaim sebagai bahan khusus untuk mengubah uang hitam menjadi dolar asli ternyata hanya campuran air dan detergen.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, R Dwi Kennardi, mengungkap fakta tersebut setelah dilakukan pemeriksaan.
“Setelah kita lakukan pengecekan, cairan khusus tersebut adalah air putih biasa dicampur dengan detergen,” ujarnya di Jakarta, Selasa (31/3).
Dalam kasus ini, seorang warga negara Korea Selatan, Lee Byung Ok, mengalami kerugian hingga Rp1,6 miliar. Ia menjadi korban tipu daya tiga pelaku asal Liberia yang menawarkan investasi palsu dengan skema pencucian black dollar.
Pelaku meyakinkan korban bahwa uang hitam tersebut merupakan dolar asli yang disamarkan dan dapat dikembalikan menjadi uang asli menggunakan cairan khusus.
“Terlapor menyampaikan bahwa cairan tersebut dapat melunturkan black dollar menjadi dolar asli,” kata Kennardi.
Untuk memperkuat kepercayaan korban, pelaku sempat mendemonstrasikan proses “pencucian” sebagian uang hingga terlihat seperti dolar asli, lalu memberikan hasilnya kepada korban untuk ditukarkan di money changer, yang ternyata berhasil.
Aksi penipuan berlanjut hingga korban menyerahkan puluhan ribu dolar AS secara bertahap dengan dalih pembelian cairan tambahan dan pengambilan koper uang di bea cukai. Namun, saat korban mencoba sendiri proses tersebut, isi koper hanya berupa potongan kertas biasa.
Polisi kini telah mengamankan dua tersangka berinisial IDK alias JK dan SDT alias JP, sementara satu pelaku lainnya berinisial PL alias P masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

