Site icon RMTVNEWS.COM

Tantang Blokade AS, Kapal Supertanker Iran Berhasil Terobos Selat Hormuz

Tantang Blokade AS, Kapal Supertanker Iran Berhasil Terobos Selat Hormuz

Kapal tanker minyak Iran melintasi Selat Hormuz di tengah pengawasan dan blokade Angkatan Laut Amerika Serikat. Foto: X

TEHERAN – Sebuah kapal tanker raksasa milik Iran yang mengangkut jutaan barel minyak mentah dilaporkan berhasil memasuki perairan teritorialnya setelah melintasi Selat Hormuz pada Rabu (14/4/2026).

Keberhasilan ini terjadi di tengah upaya blokade ketat yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) di kawasan tersebut.

Laporan dari kantor berita Fars News Agency menyebutkan bahwa kapal supertanker tersebut membawa muatan sekitar 2 juta barel minyak mentah.

Berbeda dengan taktik biasanya, kapal ini dilaporkan tetap menyalakan sistem pelacakan otomatis (AIS) sepanjang pelayaran dan tidak melakukan upaya penyamaran apa pun saat melintasi jalur yang dijaga ketat oleh armada militer AS.

Insiden ini menjadi sorotan tajam lantaran sebelumnya pihak United States Central Command (CENTCOM) mengklaim telah menguasai penuh jalur perdagangan maritim menuju dan dari Iran.

Washington telah menyatakan bahwa blokade tersebut berlaku bagi semua kapal dari berbagai negara yang melintasi kawasan Teluk Persia dan Teluk Oman.

Hingga berita ini diturunkan, otoritas resmi Amerika Serikat belum memberikan tanggapan terkait lolosnya kapal tanker berkapasitas besar tersebut.

Pencegatan Delapan Kapal

Di sisi lain, laporan dari The Wall Street Journal yang mengutip pejabat AS menyebutkan bahwa operasi blokade sejatinya telah membuahkan hasil di titik lain.

Sejak dimulainya blokade angkatan laut pada Senin lalu, Angkatan Laut AS mengklaim telah mencegat total delapan kapal tanker minyak Iran.

Dalam kedelapan insiden tersebut, pasukan Amerika melakukan kontak melalui radio dan memerintahkan awak kapal untuk mengubah haluan.

Dilaporkan bahwa seluruh kapal mematuhi perintah tersebut, sehingga militer AS tidak perlu melakukan tindakan fisik seperti pemeriksaan atau penggeledahan paksa.

Exit mobile version