JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan pengajuan anggaran tambahan untuk menopang kebutuhan para penyintas bencana. Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan bencana tidak berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi membutuhkan dukungan anggaran untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak tetap terpenuhi.
Kebutuhan tambahan anggaran menjadi perhatian di tengah meningkatnya aktivitas bencana di sejumlah wilayah Indonesia.
Pemerintah memastikan ruang fiskal untuk penanganan bencana tetap tersedia dan tambahan dana dapat diberikan sesuai kebutuhan di lapangan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah siap menambah anggaran penanganan bencana apabila ada pengajuan kebutuhan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Akan ada, kalau itu tergantung permintaan dari BNPB. Jadi kalau minta, kita lihat. Jadi kalau untuk bencana, treatment-nya beda, itu bukan untuk foya-foya, untuk mengurangi penderitaan yang dialami oleh masyarakat kita,” kata Purbaya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menurut Purbaya, saat ini BNPB memiliki dana siap hampir Rp1 triliun yang dapat digunakan untuk penanganan bencana. Pemerintah juga membuka kemungkinan penambahan apabila kebutuhan di lapangan meningkat.
“Dia punya hampir Rp1 triliun kan yang ready. Terus ditambah lagi nanti dengan kalau ada permintaan, ya kita tambah,” ujarnya.
Kebutuhan Riil Jadi Dasar
Pemerintah tidak menetapkan batas kaku terhadap tambahan anggaran untuk penanganan bencana. Besarannya akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan nyata masyarakat terdampak.
Purbaya menegaskan pemerintah akan menyiapkan dana yang cukup untuk menghadapi bencana, terutama apabila terjadi bencana besar.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya negara mengurangi dampak yang ditanggung masyarakat.
“Enggak ada untuk bencana, apalagi bencana besarnya. Mudah-mudahan enggak ada bencana lagi, ya. Kita siapkan uang cukup,” kata Purbaya.
Dalam konteks tersebut, usulan tambahan anggaran Kemensos menjadi bagian penting dari kebutuhan pemulihan penyintas.
Pemerintah perlu memastikan dukungan tidak hanya tersedia ketika bencana terjadi, tetapi juga berlanjut ketika masyarakat mulai membangun kembali kehidupan mereka.
Beban APBN Bergantung Skala Bencana
Belum adanya angka final pengajuan tambahan anggaran Kemensos membuat besaran beban tambahan terhadap APBN belum dapat dihitung secara pasti.
Namun, pemerintah telah memberikan sinyal bahwa keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menghentikan penanganan bencana. Tambahan dana akan diberikan berdasarkan kebutuhan yang diajukan dan kondisi faktual di lapangan.
Artinya, besarnya beban APBN akan sangat bergantung pada skala bencana, jumlah masyarakat terdampak, durasi masa pemulihan, serta jenis bantuan yang dibutuhkan penyintas.
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana pemerintah memastikan tambahan anggaran tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat terdampak dan tidak berhenti pada penanganan jangka pendek.
Dengan demikian, pengajuan anggaran tambahan Kemensos bukan sekadar persoalan menambah belanja negara.
Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah APBN yang dialokasikan untuk penyintas benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan mendukung proses pemulihan mereka.

