JAKARTA – JAKARTA – Pemerintah telah menyalurkan Rp134,2 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 31 Agustus 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah terus mendukung reformasi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lebih tepat sasaran.

Suahasil mengatakan Kementerian Keuangan terus melakukan koordinasi dengan BGN dalam proses reformasi tersebut.

“Kepala BGN koordinasi erat dengan kami. Kemenkeu mendukung reform BGN yang sedang berjalan, dan Kemenkeu terus melakukan koordinasi dengan BGN,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Berdasarkan data pemerintah, realisasi anggaran MBG hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp134,2 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk melayani sekitar 57 juta penerima manfaat melalui 27.485 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Komposisi penerima pada Agustus terdiri atas sekitar 46,2 juta siswa dan 10,8 juta penerima dari kelompok non-siswa.

Jumlah penerima tersebut menjadi bagian dari perkembangan pelaksanaan MBG yang terus mengalami peningkatan dari sisi penyerapan anggaran.

“Kami melihat bahwa program MBG ini, saat ini, semakin tepat sasaran didukung oleh reformasi Badan Gizi Nasional yang secara gencar diumumkan dalam beberapa waktu terakhir,” ujar Suahasil.

Dari Rp101,1 Triliun ke Rp134,2 Triliun

Pada akhir Triwulan II 2026, pemerintah sebelumnya mencatat realisasi anggaran MBG sebesar Rp101,1 triliun dengan jumlah penerima manfaat mencapai 63,13 juta orang.

Sementara itu, data BGN per 31 Agustus menunjukkan jumlah penerima manfaat tercatat sekitar 56,99 juta orang.

Secara angka, terdapat selisih sekitar 6,14 juta penerima antara kedua pencatatan tersebut.

Namun, angka tersebut perlu dibaca dengan memperhatikan periode pencatatan dan proses penataan sasaran yang sedang dilakukan BGN.

Perbedaan jumlah penerima tidak secara otomatis berarti layanan MBG dihentikan terhadap 6,14 juta orang.

Di sisi lain, realisasi anggaran justru terus meningkat. Dari Rp101,1 triliun pada akhir Triwulan II, realisasi mencapai Rp134,2 triliun hingga akhir Agustus.

Data pemerintah juga menunjukkan tren kenaikan realisasi anggaran MBG sepanjang tahun. Pada Januari 2026, realisasi tercatat Rp19,55 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp75 triliun pada April dan Rp101,10 triliun pada Juni, sebelum mencapai Rp134,19 triliun pada Agustus.

BGN Lakukan Refocusing

Perubahan jumlah penerima tersebut berlangsung ketika BGN melakukan pembenahan tata kelola dan refocusing sasaran program.

BGN mencatat sebanyak 1.653 satuan pendidikan dikeluarkan dari daftar penerima manfaat MBG. Penataan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengarahkan program kepada kelompok yang dinilai lebih membutuhkan.

Proses tersebut juga berkaitan dengan reformasi tata kelola BGN yang didukung Kementerian Keuangan.

Salah satu kebijakan yang dilakukan adalah mengalihkan penentuan penerima manfaat dari SPPG kepada BGN. Langkah tersebut ditujukan agar penetapan penerima dapat dilakukan secara lebih terpusat dan tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah memperketat standar layanan dengan mewajibkan SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi. SPPG yang belum memenuhi standar dapat ditutup sementara, sementara keberlanjutan layanan kepada penerima manfaat tetap diupayakan.

Target Penerima 74,56 Juta

Berdasarkan data BGN, jumlah penerima manfaat per 31 Agustus sebanyak 56,99 juta orang, sementara target penerima manfaat mencapai 74,56 juta orang.

Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar 17,57 juta penerima dari target tersebut.

Angka 56,99 juta penerima juga berarti cakupan program pada akhir Agustus berada di kisaran 76,45 persen dari target.

BGN menyatakan perluasan penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan layanan dan penataan sasaran program.

Di sisi lain, pemerintah terus meningkatkan penyerapan anggaran. Hingga 16 September 2026, realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp139,77 triliun dari pagu Rp218,77 triliun.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG pada 2026 berlangsung bersamaan dengan peningkatan penyerapan anggaran dan proses reformasi tata kelola di tubuh BGN.

Karena itu, perubahan jumlah penerima dari 63,13 juta pada akhir Triwulan II menjadi 56,99 juta per 31 Agustus perlu dilihat bersama dengan proses refocusing, pemutakhiran data, serta perbedaan periode pencatatan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.