JAKARTA — Penyaluran kredit perbankan nasional mencapai Rp9.178 triliun hingga Agustus 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit tumbuh 13,65 persen secara tahunan (year on year/yoy), menguat dibandingkan pertumbuhan pada Juli 2026 sebesar 13,58 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penguatan tersebut menunjukkan tren intermediasi perbankan yang terus membaik.
“Intermediasi perbankan melanjutkan tren penguatan dengan pertumbuhan kredit pada Agustus 2026 naik ke level 13,65 persen year-on-year, sehingga total penyaluran kredit menjadi sebesar Rp9.178 triliun,” kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin (5/10/2026).
Kredit Investasi Tumbuh Paling Tinggi
Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi menjadi jenis kredit dengan pertumbuhan tertinggi, yakni 25,11 persen secara tahunan.
Selanjutnya, kredit modal kerja tumbuh 11,45 persen, sedangkan kredit konsumsi tumbuh 5,07 persen.
Dari sisi kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan paling tinggi sebesar 22,18 persen. Sementara kredit UMKM tumbuh 2,38 persen.
Data tersebut menunjukkan ekspansi kredit pada Agustus terutama bergerak kuat pada pembiayaan investasi dan korporasi.
Berdasarkan kepemilikan bank, kelompok bank BUMN mencatat pertumbuhan kredit tertinggi sebesar 16,41 persen secara tahunan.
Dana Pihak Ketiga Tumbuh 10,94 Persen
Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,94 persen secara tahunan menjadi Rp10.413 triliun.
Pertumbuhan tertinggi berasal dari deposito yang naik 13,10 persen, diikuti giro sebesar 9,82 persen dan tabungan 9,56 persen.
Dengan pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan DPK, rasio loan to deposit ratio (LDR) perbankan berada di level 88,14 persen.
OJK menyebut likuiditas industri masih memadai. Rasio liquidity coverage ratio (LCR) tercatat 187,07 persen, sementara rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) sebesar 102,31 persen dan alat likuid terhadap DPK sebesar 23,04 persen.
Kualitas Kredit Tetap Terjaga
Pertumbuhan kredit tersebut juga diikuti dengan kualitas kredit yang masih terjaga.
OJK mencatat non-performing loan (NPL) gross berada pada level 2,11 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Sementara loan at risk (LaR) tercatat 8,56 persen.
Dari sisi profitabilitas, return on assets (ROA) perbankan berada di level 2,43 persen.
BNPL Tumbuh 29,10 Persen
Selain kredit konvensional, OJK mencatat pertumbuhan pembiayaan buy now pay later (BNPL) perbankan masih tinggi.
Per Agustus 2026, baki debet BNPL yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai Rp31,41 triliun atau sekitar 0,34 persen dari total kredit perbankan.
Secara tahunan, BNPL tumbuh 29,10 persen dengan jumlah rekening mencapai 34 juta.
Sektor Strategis
OJK juga mencatat pertumbuhan kredit pada sejumlah sektor strategis, antara lain perdagangan besar dan eceran, industri pengolahan, pertambangan dan penggalian, pertanian, kehutanan dan perikanan, serta konstruksi.
Porsi kredit sektor industri pengolahan tercatat 16,66 persen, perdagangan besar dan eceran 14,73 persen, pertanian, kehutanan dan perikanan 6,79 persen, konstruksi 6,70 persen, serta pertambangan dan penggalian 5,21 persen.
Pertumbuhan kredit tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam melihat bagaimana fungsi intermediasi perbankan bergerak, terutama ketika pembiayaan investasi dan korporasi tumbuh lebih cepat dibandingkan kredit konsumsi maupun UMKM.

