Site icon RMTVNEWS.COM

Pajak Bali Tembus Rp11,2 Triliun, Siapa Sebenarnya Mesin Uang Pulau Dewata?

Pajak Bali Tembus Rp11,2 Triliun, Siapa Sebenarnya Mesin Uang Pulau Dewata?

Sektor pariwisata menjadi salah satu penyumbang penerimaan pajak Bali hingga Agustus 2026. Foto: Bank Mega

DENPASAR — Penerimaan pajak di Bali menembus Rp11,2 triliun hingga Agustus 2026. Perluasan basis pajak menjadi salah satu strategi yang disebut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali turut mendorong capaian tersebut.

Kantor Wilayah DJP Bali mencatat penerimaan pajak itu tumbuh 8,56 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai Rp10,3 triliun. Realisasi tersebut setara 51,77 persen dari target penerimaan pajak Bali sepanjang 2026 sebesar Rp21,7 triliun.

Kepala DJP Bali Darmawan mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kepatuhan wajib pajak.

“Yang terpenting atas capaian itu adalah kontribusi wajib pajak yang sudah patuh melaksanakan kewajiban perpajakan,” kata Darmawan kepada ANTARA di Denpasar, Minggu (27/6/2026).

Menurut Darmawan, perluasan basis pajak dilakukan melalui sejumlah langkah, antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan, edukasi dan konsultasi, serta imbauan pelaporan pajak bagi wajib pajak tidak aktif tetapi masih memiliki kegiatan usaha.

Strategi tersebut juga mencakup pengawasan, edukasi, pemeriksaan, penagihan hingga penegakan hukum.

Perdagangan Jadi Mesin Terbesar

Jika dilihat berdasarkan sektor usaha, perdagangan besar dan eceran menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak Bali hingga Agustus 2026.

Sektor tersebut menyumbang Rp2,31 triliun atau 20,60 persen dari total penerimaan berdasarkan komposisi sektor usaha.

Posisi kedua ditempati sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum yang berkaitan erat dengan aktivitas pariwisata. Sektor ini menyumbang Rp1,85 triliun atau 16,50 persen.

Berikutnya adalah aktivitas keuangan dan asuransi sebesar Rp1,32 triliun atau 11,83 persen, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib Rp1,15 triliun atau 10,26 persen, industri Rp786,7 miliar atau 7 persen, real estat Rp654,3 miliar atau 5,82 persen, serta aktivitas profesional, ilmiah dan teknis Rp533 miliar atau 4,74 persen.

Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa penerimaan pajak Bali berasal dari beragam aktivitas ekonomi.

Perdagangan berada di posisi teratas, sedangkan sektor akomodasi dan makan-minum yang berkaitan langsung dengan pariwisata berada di posisi kedua.

8 KPP Tumbuh Positif

Dari sisi administrasi perpajakan, seluruh delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Bali mencatatkan pertumbuhan positif.

Realisasi terbesar tercatat di KPP Madya Denpasar dengan penerimaan Rp5,52 triliun atau tumbuh 5,51 persen secara tahunan.

Capaian tersebut menjadi bagian dari penerimaan pajak Bali yang terus meningkat sepanjang 2026.

Pada semester I 2026, Kanwil DJP Bali sebelumnya mencatat penerimaan Rp8,46 triliun atau tumbuh 10,01 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada periode tersebut, PPh Pasal 25/29 Badan menyumbang Rp2,30 triliun, sedangkan PPN dan PPnBM mencapai Rp2,21 triliun.

Pariwisata Tetap Punya Peran Besar

Meski perdagangan besar dan eceran menjadi penyumbang pajak terbesar, aktivitas pariwisata tetap memiliki posisi penting dalam struktur ekonomi Bali.

Data penerimaan pajak menunjukkan sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum menyumbang Rp1,85 triliun hingga Agustus.

Pada sisi pendapatan asli daerah, gambaran yang muncul bahkan lebih kuat. ANTARA melaporkan PAD pemerintah di Bali mencapai Rp13 triliun hingga Agustus 2026, dengan pajak yang berkaitan dengan sektor pariwisata menjadi kontributor terbesar.

“PAD itu paling besar dikontribusikan oleh pajak berkaitan sektor pariwisata,” kata Kepala DJPb Bali Supendi.

Dengan demikian, terdapat perbedaan komposisi antara penerimaan pajak pusat dan PAD. Pada penerimaan pajak pusat, perdagangan besar dan eceran menjadi sektor terbesar.

Sementara pada PAD Bali, pajak yang berkaitan dengan aktivitas pariwisata menjadi sumber terbesar.

Siapa Mesin Uang Pulau Dewata?

Angka Rp11,2 triliun memberikan gambaran mengenai sektor-sektor ekonomi yang menjadi basis penerimaan pajak Bali.

Perdagangan besar dan eceran berada di posisi pertama dengan kontribusi Rp2,31 triliun. Penyediaan akomodasi dan makan-minum berada di posisi kedua dengan Rp1,85 triliun.

Di bawahnya terdapat sektor keuangan dan asuransi, administrasi pemerintahan, industri, real estat, serta aktivitas profesional, ilmiah dan teknis.

Data tersebut sekaligus menunjukkan bahwa mesin penerimaan Bali tidak hanya berasal dari pariwisata.

Aktivitas perdagangan, konsumsi, jasa keuangan, properti dan sektor usaha lainnya turut membentuk basis penerimaan pajak di Pulau Dewata.

Perluasan basis pajak menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menangkap lebih banyak aktivitas ekonomi tersebut ke dalam sistem perpajakan.

Exit mobile version