JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong pemerintah segera memperbarui regulasi perfilman nasional agar mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi, platform distribusi digital, dan persaingan industri kreatif global.
Menurutnya, Undang-Undang Perfilman yang berlaku saat ini sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan dinamika industri film modern yang terus berkembang.
Pernyataan tersebut disampaikan Novita dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional.
Ia menegaskan bahwa penguatan industri perfilman nasional membutuhkan kebijakan yang lebih progresif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan pelaku industri kreatif Indonesia.
“Undang-Undang Perfilman yang ada saat ini sudah tidak cukup relevan menghadapi perubahan teknologi, platform distribusi digital, dan tantangan industri kreatif global. Kita membutuhkan regulasi yang lebih progresif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan perfilman nasional,” ujar Novita dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menilai pengembangan industri film tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur atau penambahan jumlah layar bioskop.
Menurutnya, pemerintah perlu memiliki roadmap atau peta jalan perfilman nasional yang jelas, berbasis data, dan memiliki target yang terukur sebagai landasan dalam menyusun kebijakan strategis.
Novita menjelaskan roadmap tersebut harus memuat berbagai indikator keberhasilan, mulai dari peningkatan kesempatan kerja, pertumbuhan UMKM yang terhubung dengan industri film, penguatan ekonomi kreatif di daerah, hingga peningkatan kesejahteraan pekerja kreatif.
Ia menekankan bahwa keberhasilan industri perfilman tidak semata-mata diukur dari jumlah bioskop atau tiket yang terjual. Yang lebih penting, menurutnya, adalah sejauh mana industri film mampu memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat serta memperkuat identitas budaya bangsa.
“Keberhasilan industri film tidak boleh hanya diukur dari jumlah layar atau jumlah tiket yang terjual. Yang lebih penting adalah seberapa besar industri ini mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja, menghidupkan UMKM, dan memperkuat identitas budaya bangsa,” jelasnya.
Selain mendorong pembaruan regulasi, Novita juga meminta pemerintah menghadirkan kajian independen yang komprehensif terkait dampak ekonomi dari penambahan layar bioskop. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kebutuhan industri dan kondisi riil masyarakat.
Menurutnya, pengembangan perfilman nasional harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperkuat ekosistem industri, mulai dari produksi, distribusi, hingga akses masyarakat terhadap karya-karya film nasional. Dengan demikian, industri perfilman Indonesia dapat tumbuh lebih sehat, berkelanjutan, dan mampu bersaing di tingkat global.
Novita mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur semata. Ia menilai keberpihakan regulasi dan penguatan ekosistem industri menjadi faktor utama dalam mendorong kemajuan perfilman nasional.
“Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk membantu justru melahirkan persoalan baru bagi perfilman nasional. Yang harus diperkuat adalah ekosistemnya, keberpihakan regulasinya, dan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

