Site icon RMTVNEWS.COM

Pimpin Badan Karantina, Kadir Karding; Pencegahan Penyakit Tak Boleh Ganggu Ekspor-Impor

Abdul Kadir Karding menyampaikan keterangan kepada wartawan usai dilantik oleh Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia di Istana Negara, Senin (27/4).

Jakarta Abdul Kadir Karding resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia di Istana Negara, Senin (27/4). Ia menggantikan Sahat M. Panggabean.

 “Alhamdulillah hari ini saya mendapatkan amanah baru dari Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia,” ujarnya kepada wartawan.

Mantan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (2024-2025) ini menjelaskan, Badan Karantina Indonesia sebagai lembaga baru memiliki peran strategis dalam mencegah masuknya penyakit yang terbawa oleh hewan maupun tumbuhan dari luar negeri.

“Kita harus melakukan langkah-langkah pengawasan dan pengetatan yang ketat, tetapi poinnya adalah tidak boleh mengganggu proses-proses ekspor-impor yang berjalan,” ujarnya.

“Jangan sampai pengawasan yang begitu ketat justru membuat proses ekspor-impor melambat dan berpengaruh terhadap perekonomian kita,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Karding menyebut akan segera melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat sistem karantina nasional. Koordinasi tersebut antara lain dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, serta instansi Bea dan Cukai.

Selain itu, ia juga berkomitmen melanjutkan program yang telah dirintis oleh pimpinan sebelumnya, sembari melakukan pembenahan di berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan.

“Itu yang akan kita lakukan sambil meneruskan langkah-langkah yang sudah dibangun oleh kepala badan sebelumnya, dan membenahi yang belum,” kata Karding.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga melantik sejumlah pejabat lainnya, yakni Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan; Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan; Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah; Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi; serta Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Exit mobile version