Site icon RMTVNEWS.COM

Prabowo Perintahkan Menteri dan Kepala Daerah Bersihkan Birokrasi dari Pungli dan Korupsi

KPK Verifikasi LHKPN Presiden Prabowo, Total Kekayaan Rp2,066 Triliun

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung Nusantara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, pada Jumat (15/08/2025). Foto: Seskab

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh menteri, kepala badan, dan pemimpin lembaga negara untuk segera mengambil langkah konkret membersihkan birokrasi dari praktik pungutan liar (pungli), korupsi, dan penyalahgunaan wewenang yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam pidatonya di hadapan Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan tidak boleh ada keraguan dalam menindak aparat yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun menunjukkan kinerja buruk.

“Saya ingatkan kepada kepala badan, menteri, pemimpin-pemimpin lembaga negara pemerintah untuk segera mengambil inisiatif membersihkan birokrasinya masing-masing. Jangan ragu-ragu,” tegas Prabowo.

Menurut Presiden, seluruh institusi pemerintah harus berfungsi secara optimal untuk menghilangkan praktik penyalahgunaan wewenang dan memenuhi tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.

Prabowo menegaskan tidak ada satu pun pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) yang tidak dapat digantikan apabila terbukti melanggar hukum atau tidak menjalankan tugas dengan baik.

Pemerintah, kata dia, akan mengambil langkah tegas berupa pemberhentian maupun penonaktifan terhadap ASN yang terbukti melakukan penyimpangan.

“Tidak ada orang yang tidak bisa diganti. Kalau tidak bekerja dengan baik, kalau melanggar hukum, kalau menyalahgunakan wewenang, akan kami tindak,” ujarnya.

Selain kepada para menteri dan pimpinan lembaga, Prabowo juga meminta kepala daerah di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi untuk melakukan pembersihan internal secara menyeluruh di lingkungan pemerintahan masing-masing.

Presiden mengungkapkan pemerintah pusat kini memiliki teknologi canggih yang mampu memantau dan mendeteksi berbagai bentuk penyelewengan anggaran serta aset secara cepat.

Teknologi tersebut mencakup sistem pengawasan modern, radar bawah tanah, dan satelit resolusi tinggi untuk mengidentifikasi penyembunyian kekayaan ilegal.

Di sisi lain, Prabowo menyoroti masih adanya oknum aparat berseragam yang menjadi pelindung bagi para pelaku pelanggaran hukum. Hal tersebut, menurutnya, menjadi tantangan serius dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Presiden mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan telepon genggam guna mendokumentasikan dan melaporkan setiap tindakan aparat yang menyimpang.

Prabowo menegaskan bahwa mayoritas ASN di Indonesia memiliki integritas dan dedikasi tinggi. Namun, pemerintah tidak akan mentoleransi segelintir oknum yang merusak citra institusi negara dan merasa kebal terhadap perubahan kepemimpinan.

Dengan langkah tegas ini, Presiden berharap birokrasi Indonesia menjadi lebih bersih, efisien, dan bebas dari korupsi sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Exit mobile version