Site icon RMTVNEWS.COM

Dilaporkan Faizal Assegaf, Jubir KPK Diperiksa Polda Metro Jaya

Jubir KPK dilaporkan Faisal Asegaf atas dugaan pencemar nama baik

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan mengenai laporan aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik, Selasa (29/9/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, Selasa (29/9/2026).

Budi mengatakan penyidik mengajukan sekitar 50 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB hingga menjelang Magrib.

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Situasi dan kondisinya sangat kondusif, sehingga dari pagi sampai sore permintaan keterangan berlangsung dengan lancar,” kata Budi di Polda Metro Jaya.

Menurut Budi, kehadirannya memenuhi pemeriksaan merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Hadirnya kami di sini sebagai bentuk kepatuhan dalam proses hukum yang sedang berjalan dan bukti bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK taat asas,” ujarnya.

Laporan terhadap Budi sebelumnya dibuat oleh Faizal Assegaf di Polda Metro Jaya pada 14 April 2026.

Faizal mengaku melaporkan Budi terkait pernyataan yang menurutnya berkaitan dengan persoalan yang menyangkut penanganan Bea Cukai.

Sebelum pemeriksaan Budi, Faizal mengaku telah dipanggil untuk memberikan keterangan dan klarifikasi pada 7 April 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Faizal menyebut dirinya mendapat lima pertanyaan.

Budi sendiri tidak menjelaskan secara rinci materi yang ditanyakan penyidik selama pemeriksaan.

Ia juga tidak mengungkap identitas pelapor dengan alasan informasi tersebut berada dalam kewenangan penyidik.

Budi mengatakan tidak ada komunikasi maupun mediasi dengan pihak pelapor sebelum pemeriksaan.

“Tidak ada (mediasi). Kami harus menjaga independensi, profesionalitas, dan nothing personal. Apa yang kami sampaikan murni berbasis fakta dan kebenaran,” kata Budi.

Pemeriksaan pada 29 September 2026 merupakan penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan sebelumnya.

 

Exit mobile version