Site icon RMTVNEWS.COM

Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, Nama Jaro Ade Disebut dalam BAP Fahd Arafiq

Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, Nama Jaro Ade Disebut dalam BAP Fahd Arafiq

Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade. Namanya disebut dalam BAP tersangka Fahd Arafiq terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk. KPK menyatakan informasi tersebut masih didalami. Foto; Istimewa

JAKARTA — Perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade. Namanya disebut dalam BAP tersangka Fahd Arafiq terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk. KPK menyatakan informasi tersebut masih didalami.Bogor kembali menjadi sorotan setelah nama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Fahd El Fouz A Rafiq alias Fahd Arafiq.

Berdasarkan pemberitaan yang mengutip BAP tersebut, Jaro Ade disebut memfasilitasi pertemuan antara Fahd Arafiq dengan pihak PT Summarecon Agung Tbk. Pertemuan itu disebut berkaitan dengan persoalan pertanahan di Kabupaten Bogor.

Informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari perkembangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik akan mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk informasi mengenai pertemuan yang melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Tapi tentunya tadi informasi tersebut memang sebuah keniscayaan, karena sesuatu yang diurus di Kantor Pertanahan tentunya tidak terlepas dari pemerintah setempat,” kata Achmad Taufik, sebagaimana diberitakan sejumlah media, dikutip pada Kamis (24/9/2026).

Namun, penyebutan nama Jaro Ade dalam informasi tersebut belum menunjukkan bahwa dia telah ditetapkan sebagai tersangka atau terlibat dalam tindak pidana.

Jaro Ade sebelumnya membantah bahwa pertemuan yang pernah dihadirinya berkaitan dengan pengurusan HGB Summarecon.

Menurut dia, rapat yang dihadiri bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika membahas sengketa lahan antara warga dan PT BSS, bukan penerbitan sertifikat HGB untuk Summarecon.

Bantahan serupa juga disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto. Rudy menyatakan pertemuan yang dimaksud berkaitan dengan persoalan lahan masyarakat di wilayah Cijeruk dan Cigombong dengan PT BSS, bukan pengurusan HGB Summarecon.

KPK menyatakan informasi mengenai pertemuan tersebut masih akan didalami.

Perkara HGB Summarecon sendiri bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 14 September 2026. KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Fahd Arafiq dan sejumlah pejabat serta pihak swasta yang terkait dengan pengurusan HGB tersebut.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga menyatakan sedang menelusuri alur perintah dan aliran uang untuk mengetahui apakah perkara tersebut berhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan atau berkembang kepada pihak lain.

 

Exit mobile version