JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan mengamankan Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Fahd menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan KPK dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Fahd diamankan karena keterangannya dibutuhkan penyidik untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan penyelidikan.
“Ya, artinya pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Budi, keterangan dari Fahd dan pihak-pihak lain yang diamankan dibutuhkan untuk membantu KPK menyusun konstruksi perkara, termasuk merangkai kronologi dugaan tindak pidana korupsi yang sedang didalami.
“Setiap penjelasannya bisa membantu untuk kemudian mengonstruksikan bagaimana perkara ini, termasuk kronologi peristiwanya,” ujar Budi.
Dengan demikian, posisi Fahd dalam perkara tersebut masih harus menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman KPK. KPK belum menjelaskan secara rinci apa hubungan Fahd dengan dugaan korupsi pengurusan HGB tersebut.
17 Orang Diamankan
OTT KPK ini merupakan operasi penindakan ke-20 sepanjang 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang dari berbagai pihak.
Di antara mereka terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Uang tersebut dikemas dalam sejumlah boks, kardus, dan sekitar 20 koper.
KPK masih mendalami hubungan dan peran masing-masing pihak yang diamankan dalam perkara tersebut.
Golkar Hormati Proses Hukum
Di tengah proses pemeriksaan KPK, Partai Golkar akhirnya memberikan respons terhadap kadernya yang ikut diamankan dalam OTT tersebut.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M. Sarmuji mengatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Golkar juga mempersilakan aparat penegak hukum mengungkap perkara tersebut sesuai mekanisme hukum.
“Kita menghormati proses hukum, silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum,” kata Sarmuji, Selasa (15/9/2026).
Namun, Golkar belum mengambil tindakan terhadap Fahd Arafiq. Partai berlambang pohon beringin itu memilih menunggu sampai konstruksi perkara dan duduk persoalan yang sedang ditangani KPK menjadi jelas.
Sarmuji menegaskan Golkar akan mengambil langkah terhadap kadernya apabila nantinya proses hukum telah memberikan kejelasan mengenai perkara tersebut.
“Partai pasti akan mengambil langkah terhadap kadernya. Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya,” ujar Sarmuji.
Fahd sendiri diketahui menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi Kemasyarakatan periode 2024-2029. Karena itu, keterlibatannya dalam OTT KPK turut menjadi perhatian di internal partai.
Untuk saat ini, Golkar mengambil posisi menunggu proses hukum, sementara KPK masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan untuk mengonstruksikan dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Status hukum Fahd dan pihak-pihak lain yang diamankan pun masih bergantung pada hasil pemeriksaan serta konstruksi perkara yang akan disampaikan KPK.

