MATARAM – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, secara tegas mengusulkan agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) diturunkan dari angka empat persen menjadi dua atau tiga persen.
Usulan tersebut disampaikan Mardiono guna merespons wacana kenaikan ambang batas parlemen hingga tujuh persen yang mengemuka dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Sebagai informasi, dalam pembahasan RUU tersebut, Partai NasDem mengusulkan angka tujuh persen, sedangkan Partai Golkar mengusulkan angka lima persen.
“Karena kita ingin membangun demokrasi yang transparan dan akuntabel, maka menurut pandangan saya harus diturunkan dari empat persen, apakah tiga persen atau hai dua persen,” ujar Mardiono kepada wartawan usai melantik Pengurus DPW PPP NTB dan DPC PPP Kabupaten/Kota se-NTB periode 2026-2031 di Mataram, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Mardiono, angka dua hingga tiga persen merupakan batas yang paling ideal bagi PPP. Ia menilai ambang batas tidak mungkin dihapus sepenuhnya atau menjadi nol persen, karena berpotensi memicu kemunculan ribuan partai baru yang tidak terkendali.
“Kalau nol persen enggak mungkin, karena kalau nol persen akan ada ribuan partai bermunculan. Tapi itu pun pada akhirnya rakyat yang akan menyeleksi dan PPP sudah memiliki pengalaman untuk itu,” kata Mardiono yang saat itu didampingi oleh Ketua DPW PPP NTB Muzihir dan Sekretaris DPW PPP NTB Sitti Ari.
Lebih lanjut, Mardiono menekankan bahwa penentuan ambang batas parlemen harus mengacu pada aspek keadilan demokrasi.
Menurutnya, hakikat demokrasi dibangun untuk mewadahi hak seluruh rakyat dan tidak boleh dimonopoli oleh kelompok-kelompok tertentu saja.
“Jadi, ada yang besar saja enggak boleh. Oleh karenanya, apa pun itu PPP selalu siap karena PPP sudah ikut pemilu sejak tahun 1973,” ucapnya.
Meski mengusulkan penurunan angka, Mardiono menegaskan bahwa partai berlambang Ka’bah tersebut akan selalu siap menghadapi keputusan akhir mengenai besaran ambang batas parlemen nantinya.
Ia optimistis karena PPP merupakan partai senior yang telah kenyang pengalaman dalam kontestasi politik di Indonesia.
“PPP itu sudah mengikuti pemilu 11 kali. Sistem terbuka sudah, sistem tertutup sudah, ada parliamentary threshold (PT) dan tidak ada PT juga sudah. Jadi, kita sebagai partai politik harus siap apa pun yang diputuskan dalam kesepakatan politik, baik antara pemerintah maupun yang diatur dalam perundang-undangan,” pungkas Mardiono.

