Site icon RMTVNEWS.COM

Transfer Daerah Dipangkas, Prabowo: Uang Ada, Pembangunan Tak Jalan!

image-30

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam peluncuran Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Foto: Antara

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyoroti penggunaan anggaran pemerintah daerah yang dinilai belum optimal. Menurut Prabowo, pemerintah pusat telah mentransfer anggaran ke daerah, tetapi sebagian dana justru tidak digunakan untuk pembangunan.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam program “Presiden Menjawab” yang dirilis Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Rabu (16/9/2026).

“Kadang-kadang aneh, uang oleh Pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti. Ditaruh di bank, ada macam-macam. Atau ada konflik antara bupati sama DPR. Antara gubernur sama DPR. Jadi uang sudah kita transfer, nggak dipakai,” kata Prabowo.

Presiden Prabowo juga mempertanyakan efektivitas dana yang telah disalurkan pemerintah pusat kepada daerah selama bertahun-tahun.

“Ini desentralisasi sudah jalan berapa? 25 tahun ya. Dana sudah kita turunkan ke tiap desa. Satu miliar. Selama 10 tahun terakhir. Transfer ke daerah sudah. Kenapa jembatan untuk di desa tidak pernah dibuat? Padahal jembatan itu hanya Rp400 juta,” ujar Prabowo.

Ia kemudian mempertanyakan keberadaan anggaran yang telah ditransfer tersebut.

“Ke mana uang itu?” kata Prabowo.

Pernyataan itu muncul di tengah kebijakan pemerintah melakukan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah beralasan efektivitas penggunaan anggaran menjadi salah satu pertimbangan dalam pengelolaan fiskal.

Namun, kritik terhadap pemangkasan TKD sebenarnya telah disampaikan sejumlah pengamat sebelum pernyataan terbaru Prabowo.

Pada Agustus 2026, pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar, menyoroti dampak pemangkasan TKD terhadap daerah. Dalam dialog publik “Membaca Ulang Potret Fiskal Kalimantan Timur 2027” di Samarinda, Syaiful menyebut daerah sangat dirugikan oleh kebijakan tersebut.

“Karena pemenuhan kebutuhan anggaran untuk APBN saja defisit, apalagi membayar ke daerah,” kata Syaiful, seperti dikutip Kaltim Kece, 3 Agustus 2026.

Menurut Syaiful, persoalan tidak hanya menyangkut besaran transfer, tetapi juga arah kebijakan anggaran antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai pemerintah daerah memiliki pengetahuan lebih dekat mengenai kebutuhan lokal.

“Tentu (pemda) akan lebih efektif dalam mengkonstruksi kebijakan anggaran,” ujarnya.

Syaiful juga menilai konstruksi kebijakan fiskal yang lebih mengutamakan program nasional dapat berimplikasi terhadap program yang menjadi prioritas daerah.

Kritik serupa disampaikan pengamat ekonomi Mohtar Adam dalam forum Kwatak Bacarita di Tidore Kepulauan pada 12 Agustus 2026. Mohtar melihat tekanan fiskal pemerintah pusat berpotensi langsung dirasakan daerah, terutama daerah yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap dana transfer.

Menurut Mohtar, keterbatasan anggaran akan memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi dan menentukan kembali prioritas pembangunan.

“Kalau teman-teman di pemerintah daerah, khususnya BPKD dan Bappeda, menyusun anggaran, potensi untuk melakukan pemotongan itu ada,” ujar Mohtar.

Ia mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak berujung pada terganggunya pelayanan dasar masyarakat.

“Jangan sampai karena keterbatasan anggaran, pelayanan dasar masyarakat justru terganggu,” katanya.

Mohtar juga menilai pemerintah daerah tidak bisa selamanya bergantung pada transfer pemerintah pusat. Ia mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi birokrasi, serta penentuan skala prioritas pembangunan.

Meski demikian, Mohtar belum ingin memberikan penilaian akhir terhadap arah kebijakan fiskal pemerintahan Prabowo. Menurutnya, dampak kebijakan tersebut masih membutuhkan waktu untuk dapat dinilai.

“Saya bilang, tunggu waktu dulu, tunggu lihat dulu. Apakah pola ini baik atau tidak,” tandasnya.

 

 

Exit mobile version