MAKASSAR – Seorang pria berinisial SHM (21) diamankan petugas kepolisian setelah diduga menghabisi nyawa istrinya sendiri, AN (24), menggunakan sebilah pisau di rumah kontrakan mereka yang berada di Jalan Mannuruki VI, Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tamalate.

Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut.

“Pelaku sudah diamankan. Barang bukti yang kami amankan antara lain pisau yang diduga digunakan pelaku, telepon seluler, serta pakaian korban,” ujar Latif, Senin dini hari.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pembunuhan di sebuah rumah kontrakan pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.

Saat petugas tiba di lokasi kejadian, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di lantai rumah dengan tubuh bersimbah darah. Korban diketahui mengalami luka serius pada bagian leher.

“Korban ditemukan sudah tergeletak di dalam rumah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sementara yang diperoleh, pelaku diduga adalah suaminya sendiri,” jelas Latif.

Setelah menerima laporan, polisi langsung berkoordinasi dengan Tim Inafis dan Dokpol Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti yang diperlukan untuk penyelidikan.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. Penyidik masih memeriksa pelaku yang ditangkap di salah satu klinik yang berada di sekitar Markas Brimob Makassar.

“Motifnya masih kami dalami karena pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung. Yang jelas, korban dan pelaku tinggal bersama di rumah kontrakan tersebut,” kata Latif.

Usai proses olah TKP selesai dilakukan, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani visum dan pemeriksaan medis lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian.

Berdasarkan identitas yang ditemukan, korban diketahui bernama AN (24), warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Ketua RT 001/RW 004 Kelurahan Mannuruki, Muhammad Muzakkar, mengaku menerima laporan dari warga mengenai seorang penghuni kos yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar.

“Saya langsung menuju lokasi setelah mendapat laporan dari warga. Informasi awal yang kami terima, korban diduga dibunuh oleh suaminya sendiri,” ujarnya.

Menurut Muzakkar, pasangan suami istri tersebut baru tinggal di rumah kontrakan itu kurang dari satu tahun. Keduanya juga diketahui memiliki seorang anak yang masih berusia sekitar satu tahun.

Ia menambahkan, warga sekitar tidak mendengar adanya keributan ataupun tanda-tanda pertengkaran sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

“Setahu kami mereka dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui bekerja di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Makassar. Namun, pihak lingkungan setempat mengaku tidak mengetahui secara pasti posisi pekerjaan korban.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian. Polisi juga menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena terjadi di lingkungan permukiman yang selama ini dikenal cukup kondusif dan minim gangguan keamanan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.