Site icon RMTVNEWS.COM

Komisi III DPR Dukung Polri Bongkar Mega Korupsi, Minta Tak Ada Motif Balas Dendam

Komisi III DPR Dukung Polri Bongkar Mega Korupsi, Minta Tak Ada Motif Balas Dendam

Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman. Foto: Istimewa

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri dalam mengusut tiga perkara dugaan korupsi bernilai besar yang saat ini sedang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan semata-mata bertujuan memberantas korupsi serta menyelamatkan keuangan negara.

Menurut Benny, penanganan perkara tidak boleh dipengaruhi motif politik maupun kepentingan di luar penegakan hukum. Ia menegaskan masyarakat akan memberikan dukungan penuh apabila seluruh proses berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” ujar Benny dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Jumat (10/7/2026).

Tiga perkara yang tengah diusut Polri meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara yang disebut berdampak pada pemadaman listrik di Sumatra dan sejumlah wilayah lainnya, dugaan korupsi PT ASABRI, serta dugaan penyimpangan dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Infrastruktur (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel.

Dalam penyidikan tersebut, penyidik telah menggeledah 12 lokasi dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang serta puluhan kilogram emas.

Benny berharap penyidik dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat beserta pola kejahatan yang digunakan dalam perkara tersebut sehingga penegakan hukum memberikan efek jera sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

“Penting sekali untuk Polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” katanya.

Di tengah proses penyidikan, perhatian publik juga tertuju pada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang namanya menjadi sorotan setelah muncul berbagai informasi mengenai pengamanan di kediamannya oleh personel TNI.

Benny menilai perlu ada penjelasan resmi dari institusi terkait agar tidak berkembang spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Ia meminta Kejaksaan Agung maupun TNI memberikan keterangan yang jelas mengenai alasan pengamanan tersebut. Menurutnya, transparansi penting untuk memastikan tidak ada kesan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Benny juga mengingatkan bahwa seluruh aparat penegak hukum harus menjaga integritas dan menghindari munculnya persepsi rivalitas antarlembaga. Ia menegaskan penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, tanpa pandang bulu, serta tidak boleh digunakan untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu.

Selain itu, Benny meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah apabila ditemukan persoalan koordinasi yang berpotensi mengganggu proses penegakan hukum.

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting agar agenda pemberantasan korupsi tetap berjalan efektif.

Mengutip pesan Presiden Prabowo pada peringatan Hari Bhayangkara, Benny menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Ia menambahkan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di akhir pernyataannya, Benny berharap pengusutan tiga perkara tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen nasional dalam memberantas korupsi sekaligus mendorong pembenahan internal di tubuh aparat penegak hukum demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Exit mobile version