JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri dalam mengusut tiga perkara dugaan korupsi bernilai besar yang saat ini sedang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan semata-mata bertujuan memberantas korupsi serta menyelamatkan keuangan negara.

Menurut Benny, penanganan perkara tidak boleh dipengaruhi motif politik maupun kepentingan di luar penegakan hukum. Ia menegaskan masyarakat akan memberikan dukungan penuh apabila seluruh proses berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” ujar Benny dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Jumat (10/7/2026).

Tiga perkara yang tengah diusut Polri meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara yang disebut berdampak pada pemadaman listrik di Sumatra dan sejumlah wilayah lainnya, dugaan korupsi PT ASABRI, serta dugaan penyimpangan dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Infrastruktur (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.