Site icon RMTVNEWS.COM

Surya Paloh Pasang Badan Dorong PT 7%, NasDem Siap Tak Lolos Parlemen

Surya Paloh Pasang Badan Dorong PT 7%, NasDem Siap Tak Lolos Parlemen

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Foto: Istimewa

JAKARTA – Perdebatan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kembali mengemuka menjelang pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh secara terbuka mempertahankan usulan agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen.

Paloh mengatakan sikap tersebut bukan keputusan baru bagi NasDem. Menurutnya, partai yang dipimpinnya konsisten mendorong kenaikan parliamentary threshold dari pemilu ke pemilu.

“Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Saya harus katakan sejujurnya memang itu. Karena memang pertimbangan kita adalah selected partai. Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini, menurut pandangan kami, NasDem tentunya ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Paloh menyebut penyederhanaan jumlah partai di parlemen menjadi salah satu pertimbangan utama NasDem.

Dalam pandangan partainya, jumlah partai yang lebih sedikit dapat membuat tata kelola demokrasi dan lalu lintas politik di parlemen lebih sederhana.

Namun, usulan tersebut memiliki konsekuensi langsung bagi NasDem sendiri.

Paloh mengakui elektabilitas NasDem yang disebutnya berada di kisaran 4 persen masih berada di bawah ambang 7 persen.

Meski demikian, ia menyatakan NasDem siap menerima konsekuensi apabila ketentuan tersebut benar-benar diterapkan.

“NasDem mengusulkan 7%, walaupun surveinya NasDem 4%. Jadi NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi, ya itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai,” ujar Paloh.

Gerindra Usul 5 Persen

Usulan NasDem tidak menjadi satu-satunya angka yang berkembang dalam pembahasan revisi UU Pemilu.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono sebelumnya menyatakan Gerindra menyepakati parliamentary threshold sebesar 5 persen.

Ia mengatakan sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah telah bertemu untuk membicarakan sejumlah hal terkait revisi UU Pemilu, termasuk ambang batas parlemen.

“Gerindra sepakat soal PT 5%. Seperti kemarin Golkar dan PKS juga menyampaikan, saya kira itu yang kita sepakati,” kata Sugiono di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (16/9/2026).

Dengan demikian, setidaknya terdapat perbedaan angka yang cukup jelas: NasDem mendorong 7 persen, sedangkan Gerindra menyatakan sikap pada 5 persen.

Sekjen NasDem Hermawi Taslim juga sebelumnya menegaskan konsistensi partainya.

Menurut dia, parliamentary threshold sebaiknya mengalami kenaikan pada setiap pemilu dan NasDem tetap menawarkan angka 7 persen.

Bukan Hanya Soal Angka

Perdebatan PT 5 persen atau 7 persen pada akhirnya tidak hanya menyangkut angka ambang batas.

Persoalan yang ikut muncul adalah berapa banyak suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR apabila ambang batas dinaikkan.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf menyoroti persoalan tersebut. Ia mengatakan Demokrat sedang mengkaji persoalan ambang batas dari sisi jumlah suara rakyat yang berpotensi tidak memperoleh representasi di parlemen.

“Kalau Demokrat sedang mengkaji, bukan soal persennya. Tapi soal berapa banyak suara rakyat yang nanti hangus kalau konsepnya hanya PT persen. Sebab kemarin 4% saja yang hangus sampai 17 juta suara,” kata Dede, Minggu (20/9/2026).

Demokrat bahkan mengusulkan konsep Dapil Nasional atau national pool. Gagasannya, sisa suara dari partai-partai yang memenuhi ambang batas dapat dikumpulkan untuk kemudian diperhitungkan dalam distribusi kursi tambahan DPR.

Perbedaan gagasan tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan parliamentary threshold tidak semata-mata berkaitan dengan berapa banyak partai yang berada di DPR.

Di dalamnya terdapat persoalan lain, mulai dari penyederhanaan sistem kepartaian, keterwakilan politik, hingga bagaimana suara pemilih dikonversi menjadi kursi.

Bagi NasDem, PT 7 persen merupakan bagian dari gagasan untuk menciptakan parlemen dengan jumlah partai yang lebih terbatas. Bagi partai lain, angka tersebut perlu dilihat bersama konsekuensi terhadap suara yang tidak memperoleh kursi.

Perdebatan itu kini menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan desain Pemilu 2029. Angka yang nantinya dipilih akan menentukan bukan hanya partai mana yang dapat masuk DPR, tetapi juga bagaimana konfigurasi kekuatan politik di parlemen terbentuk setelah pemilu.

 

 

Exit mobile version