JAKARTA – Perdebatan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kembali mengemuka menjelang pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh secara terbuka mempertahankan usulan agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen.
Paloh mengatakan sikap tersebut bukan keputusan baru bagi NasDem. Menurutnya, partai yang dipimpinnya konsisten mendorong kenaikan parliamentary threshold dari pemilu ke pemilu.
“Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Saya harus katakan sejujurnya memang itu. Karena memang pertimbangan kita adalah selected partai. Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini, menurut pandangan kami, NasDem tentunya ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Paloh menyebut penyederhanaan jumlah partai di parlemen menjadi salah satu pertimbangan utama NasDem.
Dalam pandangan partainya, jumlah partai yang lebih sedikit dapat membuat tata kelola demokrasi dan lalu lintas politik di parlemen lebih sederhana.
Namun, usulan tersebut memiliki konsekuensi langsung bagi NasDem sendiri.
Paloh mengakui elektabilitas NasDem yang disebutnya berada di kisaran 4 persen masih berada di bawah ambang 7 persen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan