Meski demikian, ia menyatakan NasDem siap menerima konsekuensi apabila ketentuan tersebut benar-benar diterapkan.
“NasDem mengusulkan 7%, walaupun surveinya NasDem 4%. Jadi NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi, ya itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai,” ujar Paloh.
Gerindra Usul 5 Persen
Usulan NasDem tidak menjadi satu-satunya angka yang berkembang dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono sebelumnya menyatakan Gerindra menyepakati parliamentary threshold sebesar 5 persen.
Ia mengatakan sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah telah bertemu untuk membicarakan sejumlah hal terkait revisi UU Pemilu, termasuk ambang batas parlemen.
“Gerindra sepakat soal PT 5%. Seperti kemarin Golkar dan PKS juga menyampaikan, saya kira itu yang kita sepakati,” kata Sugiono di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (16/9/2026).
Dengan demikian, setidaknya terdapat perbedaan angka yang cukup jelas: NasDem mendorong 7 persen, sedangkan Gerindra menyatakan sikap pada 5 persen.
Sekjen NasDem Hermawi Taslim juga sebelumnya menegaskan konsistensi partainya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan