JAKARTA — Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut menjadi tahap penting setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah mendengarkan pemaparan visi, misi, serta agenda kepemimpinannya apabila memimpin Polri.
Hasil tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Suyudi mengusung doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinan dan transformasi Polri.
Doktrin tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.
Suyudi mengatakan pembenahan institusi harus dilakukan dengan keberanian melihat kekurangan Polri secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulunya.
“Sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” kata Suyudi.
Suyudi juga memaparkan agenda 100 hari pertama yang akan menjadi pijakan awal kepemimpinannya di Polri.
30 Hari Pertama: Memeriksa Kondisi Polri
Pada 30 hari pertama, Suyudi akan melakukan pemeriksaan kondisi institusi secara menyeluruh.
Tahap awal tersebut mencakup penetapan komando perubahan dan pembangunan data dasar (baseline) mengenai kondisi Polri.
Pemeriksaan juga diarahkan pada penerimaan laporan masyarakat, tunggakan dan perkembangan perkara, serta pengaduan.
Selain itu, Suyudi akan memeriksa perlindungan terhadap kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta memetakan kejahatan yang berdampak tinggi terhadap masyarakat.
Data dan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan bagian yang perlu diperbaiki pada tahap berikutnya.
Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi akan menguji perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan pada tahap pertama.
Tahap ini diarahkan untuk melihat apakah langkah pembenahan yang dilakukan mampu menjawab persoalan yang telah ditemukan selama pemeriksaan awal.
Setelah itu, pada hari ke-61 hingga ke-100, Suyudi akan memperlihatkan hasil pembenahan sekaligus melakukan koreksi terhadap hal-hal yang belum berhasil.
“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program, 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah,” katanya.
Suyudi juga menekankan bahwa perubahan di tubuh Polri tidak cukup dilakukan dengan meminta anggota mengubah cara kerja.
Menurut dia, perubahan harus dimulai dari pimpinan dan kemudian dibuktikan melalui pelaksanaan tugas di lapangan.
“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” katanya.

