RMTVNEWS.COM — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membaca langkah Presiden Prabowo Subianto menempatkan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) bukan sekadar pergantian jabatan.
Listyo sebelumnya menjabat Kapolri sebelum digantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Prabowo melantik Suyudi sebagai Kapolri sekaligus Listyo sebagai Kepala KSP pada 1 Oktober 2026.
Menurut Mahfud, posisi KSP memang tidak diatur secara langsung dalam konstitusi dan tidak memiliki kewenangan seperti institusi penegak hukum.
Namun, jabatan tersebut tetap menempatkan Listyo di dalam lingkungan pemerintahan dan dekat dengan pusat pengambilan keputusan Presiden.
“Lalu ke mana Listyo, Listyo Sigit itu dipindah ke KSP. KSP itu ndak ada fungsinya, di konstitusi juga nggak ada, itu kan ciptaan dulu, enggak strategis,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang, dikutip Kamis (8/10/2026).
Listyo Tetap Berada di Lingkar Pemerintahan
Mahfud kemudian membandingkan posisi KSP dengan sejumlah pejabat yang pernah mengisi jabatan tersebut pada era Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ia menyebut Teten Masduki, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Moeldoko sebagai sejumlah nama yang pernah menduduki posisi KSP.
Menurut Mahfud, penempatan Listyo di KSP membuat mantan Kapolri tersebut tetap berada dalam struktur pemerintahan.
Ia juga menyinggung keberadaan sejumlah perwira tinggi Polri di lingkungan pemerintahan.
“Ada buktinya sama sekali yang langsung berurusan dengan publik. Jadi Pak Listyo diletakkan di situ dan orang-orangnya yang sudah bintang tiga itu diletakkan di situ,” ujar Mahfud.
Dari kondisi tersebut, Mahfud membaca keputusan Prabowo sebagai strategi politik untuk menjaga Listyo tetap berada dalam lingkungan kekuasaan.
“Itu artinya apa itu, itu bukan hanya digeser, menurut saya cerdik Prabowo, dikurung,” kata Mahfud.
Mahfud kemudian menjelaskan bahwa istilah “dikurung” yang digunakannya bukan berarti Listyo berada dalam kondisi berbahaya. Yang dimaksud adalah menjaga mantan Kapolri tersebut tetap berada di dalam pemerintahan dibandingkan berada di luar struktur kekuasaan.
“Karena kalau dilepas di luar itu kan bisa berbahaya, artinya bisa mengganggu lah, berbahaya sih ndak. Nis mengganggu, kurung aja di sini,” ujarnya.
Pergantian Kapolri Dilakukan Mendadak
Mahfud juga menilai proses pergantian Kapolri menunjukkan adanya perhitungan politik.
Menurut dia, keputusan mengganti Listyo dilakukan secara mendadak setelah wacana pergantian Kapolri beberapa kali muncul sebelumnya.
Ia menyebut pemberitahuan mengenai pergantian tersebut dilakukan mendekati waktu pengumuman.
Mahfud menilai cara tersebut berbeda dengan proses pergantian sebelumnya.
“Jadi yang terakhir ini Pak Prabowo mengambil taktik, tidak usah diberitahu dulu,” kata Mahfud.
Jenderal Suyudi Ario Seto kemudian dilantik sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Pada hari yang sama, Listyo resmi menempati jabatan Kepala KSP.
Setelah resmi menjadi KSP, Listyo menyatakan kesiapannya mengawal program prioritas Presiden Prabowo.
Dalam serah terima jabatan KSP pada 5 Oktober 2026, Listyo mengatakan KSP akan membantu memastikan program dan kebijakan Presiden berjalan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dapat menghambat pelaksanaannya.
“Saya kira dari cerita-cerita tadi memang tugasnya cukup berat. Mudah-mudahan kami bisa melanjutkan apa yang sudah dilaksanakan oleh Pak Dudung, senior saya,” kata Listyo.
Listyo juga menyebut sejumlah agenda pemerintahan seperti ketahanan pangan, energi, hilirisasi, Asta Cita, dan 17 program prioritas Presiden sebagai bagian yang akan dikawal KSP.

