Sestama BNPB Termasuk yang Diamankan

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 14 orang, terdiri atas Rustian, pejabat pembuat komitmen di lingkungan BNPB, dan pihak swasta.

Budi mengatakan seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Lembaga antirasuah juga menjadwalkan gelar perkara di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum mereka.

Selain uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, penyidik menyita emas batangan dan tabungan emas.

KPK belum menyampaikan nilai keseluruhan emas yang diamankan maupun hubungan terperinci barang bukti tersebut dengan dugaan korupsi pengadaan.

KPK masih mendalami pengadaan yang diduga menggunakan Dana Siap Pakai kebencanaan. Status hukum para pihak yang diamankan menunggu hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi KPK.

BNPB Pastikan Tidak Intervensi Proses Hukum

BNPB, di sisi lain, menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan KPK terkait OTT di lingkungan lembaga tersebut.

BNPB juga memerintahkan penelusuran internal dan pengamanan dokumen.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, lembaganya menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Berton di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Berton mengatakan BNPB akan bersikap kooperatif dengan memberikan data dan akses informasi yang diperlukan penyidik sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat,” ujarnya.

BNPB juga meminta seluruh jajaran tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan selama proses hukum berlangsung.

Lembaga tersebut meminta masyarakat dan media menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum serta tidak berspekulasi mengenai perkara yang sedang ditangani KPK. BNPB menyatakan akan memperkuat tata kelola, integritas, dan pengawasan internal.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.