SUKABUMI — Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asy’ari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya. Namun, foto Presiden Prabowo Subianto tetap dipertahankan dan masih terpampang di ruangan tersebut.
Rojab mengatakan penurunan foto Gibran hanya berlaku sementara dan khusus di ruang kerjanya. Ia menegaskan foto tersebut tidak dibuang, melainkan dititipkan kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.
“Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya. Tadi kita sudah menyerahkan, menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Untuk Presiden saya masih pertahankan, Pak Prabowo ada tetap terpampang di ruangan saya,$ kata Rojab, Rabu (7/10/2026).
Keputusan tersebut diambil Rojab setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran dalam pencalonannya sebagai Wakil Presiden pada Pemilu 2024.
Rojab menyebut sikap tersebut merupakan keputusan politik pribadi. Ia juga menegaskan belum melakukan konsultasi dengan partai.
“Saya belum melakukan konsultasi (dengan partai) karena ini memang sikap politik saya sebagai Wakil Ketua DPRD. Kebetulan di ruangan saya memang terpampang foto Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Rojab.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan