RMTVNEWS.COM

2 Pelajar SMK Pelaku Pembacokan di Palmerah Terancam Dicabut KJP

Dua Pelajar SMK Pelaku Pembacokan di Palmerah Terancam Dicabut KJP

Camat Palmerah, Febriandi Suharto memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/6/2026). ANTARA/Risky Syukur

JAKARTA – Dua pelajar SMK berinisial AS dan MF yang ditangkap karena diduga melakukan pembacokan terhadap seorang siswa di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, terancam kehilangan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Camat Palmerah, Febriandi Suharto, mengatakan pencabutan KJP dapat dilakukan apabila terbukti penerima bantuan melakukan pelanggaran perilaku yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam program tersebut.

“Sesuai dengan regulasi yang ada, memang di situ ada klausul untuk tidak diberikan bantuan program Pemda terkait sekolah berkenaan dengan perilaku yang tidak dibenarkan,” kata Febriandi di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurut Febriandi, sanksi administratif berupa pencabutan bantuan pendidikan tidak dilakukan secara otomatis. Keputusan tersebut akan didasarkan pada rekomendasi pihak sekolah setelah memperoleh hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian.

“Namun tentunya adalah sebagaimana aturan yang berlaku. Rekomendasi nanti dari pihak sekolah berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh teman-teman dari Kepolisian,” ujarnya.

Pemkot dan Sekolah Tingkatkan Pembinaan Pelajar

Febriandi menilai peristiwa kekerasan yang melibatkan pelajar tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa, terutama menjelang masa libur sekolah.

Menurutnya, berkurangnya aktivitas belajar mengajar membuat sebagian pelajar memiliki waktu luang yang lebih banyak. Jika tidak diarahkan secara positif, kondisi tersebut berpotensi memicu kenakalan remaja hingga aksi kekerasan.

“Luangnya waktu anak-anak kita, adik-adik kita, ini yang perlu kita antisipasi bersama agar kita cegah. Kami bersama Dinas Pendidikan beberapa hari ke depan mencoba menjangkau sekolah-sekolah untuk memberikan pembinaan,” kata Febriandi.

Pemerintah Kecamatan Palmerah bersama unsur empat pilar yang terdiri dari pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat juga berencana meningkatkan patroli keamanan di wilayah rawan.

Selain patroli rutin pada malam hari, pengawasan di sekitar lingkungan sekolah akan diperketat, terutama saat jam pulang sekolah guna mencegah terjadinya tawuran maupun bentrokan antarpelajar.

Ditangkap Saat Mengikuti Ujian

Sebelumnya, aparat Polsek Palmerah menangkap dua pelajar SMK berinisial AS dan MF saat sedang mengikuti ujian di sekolah mereka pada Rabu (10/6/2026).

Kedua remaja tersebut diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap seorang siswa berinisial F yang terjadi di Gang T, Palmerah Barat VI, Jakarta Barat, pada Selasa (9/6/2026) pagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, korban diserang menggunakan ikat pinggang dan senjata tajam jenis celurit. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian bahu kanan dan harus menjalani perawatan medis dengan tujuh jahitan.

Polisi memastikan proses hukum terhadap kedua pelaku tetap berjalan meskipun keduanya masih berstatus anak di bawah umur.

Exit mobile version