Site icon RMTVNEWS.COM

Ade Armando Bantah Tuduhan Fitnah Jusuf Kalla, Siap Hadapi Proses Hukum

Ade Armando memberikan pernyataan di kantor PSI terkait tuduhan fitnah terhadap Jusuf Kalla

Ade Armando membantah tuduhan memfitnah Jusuf Kalla dan siap menghadapi proses hukum setelah dilaporkan sejumlah ormas ke Bareskrim Polri. Foto: Istimewa

Jakarta – Pegiat media sosial Ade Armando membantah tegas tuduhan bahwa dirinya telah memfitnah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Pernyataan tersebut disampaikannya saat berada di kantor Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Ade menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menuduh JK sebagai penoda agama maupun melakukan upaya mengadu domba antarumat beragama. Ia menyebut kritik yang disampaikannya merupakan pandangan yang memiliki dasar, bukan bentuk provokasi.

Kami tidak pernah memfitnah, menuduh Pak JK itu penoda agama. Kami tidak pernah mengadu domba antarkelompok umat beragama di Indonesia,” tegas Ade.

Ia juga menantang pihak-pihak yang menuduh dirinya untuk menunjukkan bukti konkret atas tudingan tersebut.

“Siapa pun yang menuduh saya melakukan itu, tolong tunjukkan di bagian mana dari video saya, saya melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ade menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum apabila tudingan tersebut berlanjut ke proses hukum. Ia menegaskan akan memenuhi panggilan aparat penegak hukum jika diperlukan.

“Kalau saya dipanggil oleh polisi, saya akan datang dan menjelaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya,” kata Ade.

Sebelumnya, sekitar 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat melaporkan Ade Armando bersama Permadi Arya dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra menjelaskan bahwa laporan diajukan karena ketiganya diduga mengunggah potongan video ceramah Jusuf Kalla di media sosial secara tidak utuh.

Menurutnya, potongan video tersebut memuat narasi yang tidak lengkap terkait pembahasan ajaran agama Kristen tentang konsep mati syahid.

Padahal, kata dia, Jusuf Kalla sebenarnya tidak sedang membahas ajaran agama secara langsung, melainkan kekhawatiran terhadap cara berpikir yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

“Sehingga pernyataan Pak JK soal cara berpikir syahid itu keliru tidak disampaikan secara utuh kepada publik,” jelasnya.

Akibat penyebaran video yang terpotong tersebut, muncul persepsi negatif yang dinilai dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat lintas agama. Oleh karena itu, pihak aliansi ormas melaporkan kasus ini ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan oleh pihak kepolisian.

Exit mobile version