17 Orang Diamankan
OTT KPK ini merupakan operasi penindakan ke-20 sepanjang 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang dari berbagai pihak.
Di antara mereka terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Uang tersebut dikemas dalam sejumlah boks, kardus, dan sekitar 20 koper.
KPK masih mendalami hubungan dan peran masing-masing pihak yang diamankan dalam perkara tersebut.
Golkar Hormati Proses Hukum
Di tengah proses pemeriksaan KPK, Partai Golkar akhirnya memberikan respons terhadap kadernya yang ikut diamankan dalam OTT tersebut.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M. Sarmuji mengatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Golkar juga mempersilakan aparat penegak hukum mengungkap perkara tersebut sesuai mekanisme hukum.
“Kita menghormati proses hukum, silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum,” kata Sarmuji, Selasa (15/9/2026).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan