Site icon RMTVNEWS.COM

OTT Dirjen ATR/BPN, KPK Ungkap Keterkaitan PT Summarecon Agung

Kuasa Hukum Minta BPN Hentikan Pemecahan 12 SHGB Summarecon Bogor 

Kawasan pengembangan Summarecon Bogor di Kabupaten Bogor yang menjadi lokasi sengketa lahan antara ahli waris Ellen CH Kindangen dengan PT Kencana Jayaproperti Agung. Foto: RMTVNews.com

JAKARTA — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor mulai mengarah ke pihak korporasi.

KPK mengungkap PT Summarecon Agung Tbk diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterkaitan perusahaan tersebut muncul dalam pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.

“Di wilayah Kabupaten Bogor ini pihaknya yaitu Summarecon,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Pernyataan tersebut menjadi perkembangan penting dalam OTT yang dilakukan KPK pada Senin. Sebab, perkara yang awalnya berkaitan dengan pejabat pertanahan kini turut mengarah pada pihak swasta yang berkaitan dengan proses pengurusan HGB.

Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci bentuk keterkaitan PT Summarecon Agung dalam perkara tersebut, termasuk bagaimana mekanisme pengurusan HGB yang tengah didalami penyidik.

Ketika ditanya apakah terdapat petinggi Summarecon yang ikut diamankan dalam OTT tersebut, Budi belum memberikan penjelasan secara detail.

“Untuk detailnya, nanti kami sampaikan ya,” ujar Budi.

17 Orang Diamankan

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang di wilayah Jabodetabek. Di antara pihak yang diamankan terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.

Selain itu, KPK turut mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya yang kini masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan keterkaitan masing-masing dengan perkara tersebut.

Selain pejabat pertanahan, nama Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga disebut masuk dalam pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

KPK sebelumnya menjelaskan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.

Uang Ratusan Miliar Diamankan

Besarnya OTT kali ini juga terlihat dari barang bukti yang diamankan penyidik.

KPK menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Uang tersebut dikemas dalam sejumlah boks, kardus, dan koper yang jumlahnya sekitar 20 buah.

Besarnya nilai uang yang diamankan menjadi salah satu aspek penting yang kini tengah didalami KPK untuk mengungkap konstruksi perkara pengurusan HGB tersebut.

KPK masih melakukan proses pemeriksaan dan gelar perkara terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Status hukum mereka akan ditentukan setelah KPK menyelesaikan proses tersebut sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Selain itu, KPK belum mengungkap secara lengkap siapa pihak yang diduga memberikan uang, siapa penerimanya, serta bagaimana proses pengurusan HGB yang menjadi objek perkara.

KPK juga belum menjelaskan secara resmi peran PT Summarecon Agung maupun pihak-pihak dari perusahaan tersebut dalam dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

 

Exit mobile version