JAKARTA — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor mulai mengarah ke pihak korporasi.
KPK mengungkap PT Summarecon Agung Tbk diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterkaitan perusahaan tersebut muncul dalam pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.
“Di wilayah Kabupaten Bogor ini pihaknya yaitu Summarecon,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Pernyataan tersebut menjadi perkembangan penting dalam OTT yang dilakukan KPK pada Senin. Sebab, perkara yang awalnya berkaitan dengan pejabat pertanahan kini turut mengarah pada pihak swasta yang berkaitan dengan proses pengurusan HGB.
Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci bentuk keterkaitan PT Summarecon Agung dalam perkara tersebut, termasuk bagaimana mekanisme pengurusan HGB yang tengah didalami penyidik.
Ketika ditanya apakah terdapat petinggi Summarecon yang ikut diamankan dalam OTT tersebut, Budi belum memberikan penjelasan secara detail.
“Untuk detailnya, nanti kami sampaikan ya,” ujar Budi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan