JAKARTA – Penggeledahan di 12 lokasi yang dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri pada Rabu (8/7/2026) menarik perhatian publik. Selain menyita uang dalam jumlah besar dan menemukan brankas berisi emas serta valuta asing, perhatian juga tertuju pada penjagaan personel TNI di rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah pada hari yang sama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta dugaan suap.
“Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi tentang dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap,” kata Victor.
Penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan penyimpangan dalam penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara.
Sebanyak 12 lokasi yang digeledah meliputi restoran, money changer, kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen hingga sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Brankas Rahasia di Restoran Cipete
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di lantai dua yang difungsikan sebagai kantor, penyidik menemukan ruang tersembunyi di balik lemari kayu yang berisi dua brankas, koper, dokumen, serta uang dalam berbagai mata uang asing.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan dari lokasi tersebut penyidik menyita:
- 3.130.000 dolar Singapura;
- 889.965 dolar Amerika Serikat;
- uang tunai Rp259.159.000.
Nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar.
Selain itu, dua brankas berukuran besar turut diamankan menggunakan kendaraan taktis Brimob karena bobotnya yang sangat berat.
Money Changer Disita Rp7,2 Miliar
Penyidik juga menggeledah Koin Money Changer yang berada di samping restoran tersebut.
Dari lokasi itu, polisi menyita uang senilai sekitar Rp7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing serta 71 barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Selain barang bukti, tiga pegawai Cafe de’Clan turut dibawa penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Rumah di Sentul Simpan 74 Kilogram Emas
Penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Di lokasi tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik panel kayu dinding. Dari dalamnya ditemukan:
- 74 kilogram emas batangan;
- jutaan dolar Amerika Serikat;
- jutaan dolar Singapura.
Nilai keseluruhan aset yang ditemukan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Namun hingga kini, polisi belum menjelaskan asal-usul aset tersebut maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
Penjagaan Rumah Jampidsus Jadi Sorotan
Pada hari yang sama, rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru juga menjadi perhatian publik setelah terlihat sekitar 20 personel TNI berjaga di sekitar lokasi.
Penjagaan tersebut bahkan sempat berdampak pada arus lalu lintas karena akses menuju Jalan Radio V ditutup sementara pada malam hari.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak TNI mengenai alasan penempatan personel di rumah dinas Jampidsus tersebut.
Menanggapi beredarnya informasi yang mengaitkan Cafe de’Clan dengan Febrie Adriansyah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan kepolisian tidak mengaitkan proses penggeledahan dengan isu kepemilikan restoran.
Menurutnya, penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Budi juga mengingatkan bahwa setiap upaya menghalang-halangi penyidikan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

