JAKARTA – Penggeledahan di 12 lokasi yang dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri pada Rabu (8/7/2026) menarik perhatian publik. Selain menyita uang dalam jumlah besar dan menemukan brankas berisi emas serta valuta asing, perhatian juga tertuju pada penjagaan personel TNI di rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah pada hari yang sama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta dugaan suap.
“Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi tentang dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap,” kata Victor.
Penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan penyimpangan dalam penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara.
Sebanyak 12 lokasi yang digeledah meliputi restoran, money changer, kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen hingga sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan