JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan pengajuan anggaran tambahan untuk menopang kebutuhan para penyintas bencana. Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan bencana tidak berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi membutuhkan dukungan anggaran untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak tetap terpenuhi.

Kebutuhan tambahan anggaran menjadi perhatian di tengah meningkatnya aktivitas bencana di sejumlah wilayah Indonesia.

Pemerintah memastikan ruang fiskal untuk penanganan bencana tetap tersedia dan tambahan dana dapat diberikan sesuai kebutuhan di lapangan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah siap menambah anggaran penanganan bencana apabila ada pengajuan kebutuhan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Akan ada, kalau itu tergantung permintaan dari BNPB. Jadi kalau minta, kita lihat. Jadi kalau untuk bencana, treatment-nya beda, itu bukan untuk foya-foya, untuk mengurangi penderitaan yang dialami oleh masyarakat kita,” kata Purbaya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Menurut Purbaya, saat ini BNPB memiliki dana siap hampir Rp1 triliun yang dapat digunakan untuk penanganan bencana. Pemerintah juga membuka kemungkinan penambahan apabila kebutuhan di lapangan meningkat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.