JAKARTA – Tim Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya melaporkan adanya rangkaian dugaan intimidasi dan teror yang disebut menyasar tim kuasa hukum serta ahli waris dalam sengketa lahan Arjuna HyperBowling di Kedoya Selatan, Jakarta Barat.
Menurut tim kuasa hukum, berbagai dugaan intimidasi mulai terjadi setelah ahli waris kembali menguasai secara fisik lahan yang menjadi objek sengketa.
Salah seorang kuasa hukum ahli waris dari DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, mengatakan bahwa dalam sepekan terakhir rumah rekannya sesama kuasa hukum, Novianus Martin Bau, di Pondok Petir, Kota Depok, Jawa Barat beberapa kali didatangi oleh orang-orang yang tidak dikenal.
“Situasi tersebut membuat yang bersangkutan bersama keluarganya merasa terancam hingga memutuskan mengungsi sementara demi alasan keamanan,” ujar Wilson dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/7/2026).
Wilson juga mengungkapkan bahwa sebelumnya kuasa hukum lainnya, Sulardi, dilaporkan menjadi sasaran dugaan teror bom molotov di kediamannya.
Selain itu, lokasi sengketa lahan Arjuna HyperBowling yang saat ini ditempati ahli waris juga disebut sempat mengalami dugaan intimidasi berupa pelemparan tiga ekor ular berbisa oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
Menurut Wilson, dugaan intimidasi tersebut mencapai puncaknya pada Minggu dini hari ketika sebuah drone diduga terbang di atas rumah Novianus Martin Bau sebelum menjatuhkan sebuah benda yang disebut menyerupai granat.
Berdasarkan dokumentasi yang beredar, terlihat sebuah drone berwarna abu-abu tergeletak di atas paving block dengan secarik kertas yang diikat menggunakan cable tie bertuliskan “INI BARU PERMULAAN”.
Di samping drone juga tampak sebuah benda berwarna hijau tua yang secara visual menyerupai granat tangan lengkap dengan tuas dan pin pengaman.
Namun demikian, status benda tersebut sebagai bahan peledak belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari aparat berwenang.
“Informasi yang kami terima menyebutkan drone tersebut menjatuhkan benda yang diduga menyerupai granat beserta pesan ancaman. Kami berharap aparat dapat mengusut tuntas peristiwa ini,” kata Wilson.
Dokumentasi lain menunjukkan personel Tim Gegana Brimob berada di lokasi untuk melakukan sterilisasi, identifikasi, serta pengamanan terhadap benda yang ditemukan.
Garis polisi juga telah dipasang guna menjaga lokasi kejadian selama proses penyelidikan berlangsung.
Wilson menilai rangkaian dugaan intimidasi tersebut menunjukkan adanya eskalasi ancaman terhadap tim hukum yang sedang memberikan pendampingan kepada ahli waris dalam perkara sengketa tanah di Jakarta Barat.
Menurut Tim Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya, seluruh peristiwa yang terjadi tidak dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri.
Wilson menduga terdapat pola intimidasi yang berlangsung secara bertahap selama proses pendampingan hukum terhadap para ahli waris.

