JAKARTA – Tim Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya melaporkan adanya rangkaian dugaan intimidasi dan teror yang disebut menyasar tim kuasa hukum serta ahli waris dalam sengketa lahan Arjuna HyperBowling di Kedoya Selatan, Jakarta Barat.

Menurut tim kuasa hukum, berbagai dugaan intimidasi mulai terjadi setelah ahli waris kembali menguasai secara fisik lahan yang menjadi objek sengketa.

Salah seorang kuasa hukum ahli waris dari DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, mengatakan bahwa dalam sepekan terakhir rumah rekannya sesama kuasa hukum, Novianus Martin Bau, di Pondok Petir, Kota Depok, Jawa Barat beberapa kali didatangi oleh orang-orang yang tidak dikenal.

“Situasi tersebut membuat yang bersangkutan bersama keluarganya merasa terancam hingga memutuskan mengungsi sementara demi alasan keamanan,” ujar Wilson dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/7/2026).

Wilson juga mengungkapkan bahwa sebelumnya kuasa hukum lainnya, Sulardi, dilaporkan menjadi sasaran dugaan teror bom molotov di kediamannya.

Selain itu, lokasi sengketa lahan Arjuna HyperBowling yang saat ini ditempati ahli waris juga disebut sempat mengalami dugaan intimidasi berupa pelemparan tiga ekor ular berbisa oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.

Menurut Wilson, dugaan intimidasi tersebut mencapai puncaknya pada Minggu dini hari ketika sebuah drone diduga terbang di atas rumah Novianus Martin Bau sebelum menjatuhkan sebuah benda yang disebut menyerupai granat.

Berdasarkan dokumentasi yang beredar, terlihat sebuah drone berwarna abu-abu tergeletak di atas paving block dengan secarik kertas yang diikat menggunakan cable tie bertuliskan “INI BARU PERMULAAN”.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.