Sementara itu, Maruarar menyebut kebutuhan anggaran ideal Kementerian PKP untuk 2027 mencapai Rp106 triliun. Dengan pagu Rp11,77 triliun, masih terdapat selisih kebutuhan sebesar Rp94,23 triliun.

“Hasil pembahasan menetapkan pagu anggaran sebesar Rp 11,77 triliun dari kebutuhan anggaran yang idealnya Rp 106 triliun sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp 94,23 triliun yang belum terakomodasi dalam pagu anggaran,” ucap Maruarar.

Kementerian PKP sebelumnya menghitung kebutuhan tersebut antara lain untuk peningkatan program BSPS, pembangunan rumah susun, rumah khusus, penanganan kawasan kumuh dan sanitasi, bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), serta pengawasan teknis.

Di luar anggaran APBN, Kementerian PKP juga menggunakan skema pembiayaan lain untuk mendukung program perumahan. Salah satunya melalui KUR Perumahan.

“Betul anggaran kami itu adalah Rp 11,77 triliun di APBN, tapi karena kami diizinkan melakukan langkah-langkah kreatif anggaran, contoh dari KUR Perumahan tahun ini kita mendapatkan Rp 50 triliun,” kata Maruarar.

Menurut Maruarar, dukungan KUR Perumahan tersebut telah digunakan untuk renovasi sekitar 87 ribu rumah serta pembangunan dan pembelian sekitar 18 ribu rumah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.