RMTVNEWS.com — Windy Rahma Putri (25), wisatawan asal Sumatera Barat, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dan terseret arus di Air Terjun Robo, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Korban sempat dinyatakan hilang setelah insiden yang terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Peristiwa itu terjadi ketika Windy berada di kawasan wisata air terjun bersama sejumlah rekannya.
Rekaman kejadian yang beredar di media sosial memperlihatkan korban berada di aliran air sebelum tubuhnya kehilangan keseimbangan dan jatuh ke bagian bawah air terjun.
Tim SAR gabungan menemukan Windy pada Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 10.45 WIB. Proses pencarian dilakukan sejak laporan kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Padang pada Kamis sore.
Kronologi Windy Terjatuh di Air Terjun Robo
Windy mengunjungi kawasan Air Terjun Robo bersama rekan-rekannya pada Kamis, 15 Oktober 2026. Berdasarkan laporan media yang mengutip informasi kejadian, rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB.
Menjelang sore, korban berada di aliran air terjun. Dalam rekaman video yang beredar, Windy terlihat merebahkan tubuh di atas bebatuan yang dialiri air.
Beberapa saat kemudian, korban tampak menggerakkan tubuhnya seperti hendak bangkit. Namun, tubuhnya kehilangan keseimbangan dan meluncur mengikuti aliran air menuju bagian bawah air terjun.
Rekaman tersebut memperlihatkan korban tidak berhasil meraih rekannya yang berada di dekatnya sebelum terjatuh.
Kejadian itu berlangsung cepat. Korban kemudian dilaporkan terseret arus dan hilang dari pandangan orang-orang yang berada di lokasi.
Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai kejadian tersebut pada pukul 17.27 WIB.
Setelah menerima laporan, tim SAR melakukan operasi pencarian di sekitar lokasi kejadian. Namun, pencarian pada hari pertama belum membuahkan hasil.
Tim SAR Menemukan Korban Keesokan Hari
Operasi pencarian dilanjutkan pada Jumat pagi, 16 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 WIB.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan