JAKARTA, RMTVNews.com — Sebagian responden dalam data yang dikutip Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dilaporkan pernah mengalihkan dana investasi ke taruhan olahraga. Praktik ini menjadi perhatian LPS di tengah meningkatnya akses generasi muda terhadap layanan keuangan digital.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution mengungkapkan hal tersebut dalam kuliah umum di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jawa Timur, Minggu (18/10/2026).

Ia menyoroti taruhan olahraga atau sport betting sebagai salah satu risiko finansial digital yang rentan menyasar generasi muda, khususnya Generasi Z.

Farid mengutip data Bloomberg yang menyebutkan 52 persen responden pernah mengalihkan dana investasinya ke taruhan olahraga.

Sementara itu, 26 persen responden menganggap aktivitas tersebut sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang.

Taruhan olahraga menempatkan uang pada hasil pertandingan yang belum diketahui.

Berbeda dengan investasi yang melibatkan penilaian terhadap aset dan potensi imbal hasil, taruhan memiliki risiko kehilangan uang berdasarkan hasil suatu peristiwa.

Ketika dana yang semula dialokasikan untuk investasi dialihkan ke taruhan, pengguna menghadapi risiko terhadap tujuan keuangan yang telah direncanakan.

Risiko tersebut dapat bertambah apabila keputusan diambil secara impulsif atau menggunakan uang yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan sehari-hari.

LPS turut menyoroti pola belanja impulsif dan pinjaman online ilegal sebagai risiko yang mengikuti kemudahan akses terhadap produk keuangan digital.

“Sebagian besar masyarakat sudah memiliki smartphone dan mudah mengakses produk keuangan digital, namun kemudahan tersebut juga diikuti oleh berbagai risiko seperti pola belanja impulsif, pinjaman online ilegal dan judi,” kata Farid.

Akses Digital dan Risiko Pengelolaan Uang

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,6 persen, sedangkan tingkat literasi keuangan tercatat 69,5 persen.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.