JAKARTA — Masuknya kelompok usaha Jhonlin melalui PT Jhonlin Baratama ke PT Bayan Resources Tbk (BYAN) tidak langsung mengubah posisi pengendali perusahaan tambang batu bara tersebut.
Manajemen Bayan Resources menegaskan Low Tuck Kwong tetap menjadi pemegang saham utama sekaligus pengendali BYAN, meskipun PT Jhonlin Baratama milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam akan mengambil sekitar 30 persen saham perseroan.
Kepastian tersebut disampaikan manajemen BYAN dalam keterbukaan informasi tertanggal 25 September 2026. Pernyataan itu muncul setelah Low Tuck Kwong dan Elaine Low menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026.
Dalam transaksi tersebut, Jhonlin Baratama akan membeli 10.000.000.500 saham BYAN, setara sekitar 30 persen dari seluruh saham perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Transaksi belum efektif karena masih menunggu pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan.
Porsi Jhonlin 30 Persen
Setelah transaksi diselesaikan, PT Jhonlin Baratama akan menjadi salah satu pemegang saham terbesar BYAN dengan kepemilikan sekitar 30 persen.
Sementara itu, kepemilikan Low Tuck Kwong akan turun menjadi 6.951.170.541 saham atau sekitar 20,85 persen. Elaine Low akan memiliki 3.799.584.529 saham atau sekitar 11,39 persen.
Jika digabungkan, kepemilikan Low Tuck Kwong dan Elaine Low setelah transaksi mencapai sekitar 32,24 persen.
Komposisi tersebut menempatkan Jhonlin Baratama dan kelompok Low dalam posisi sebagai dua kelompok pemegang saham besar di BYAN. Namun, berdasarkan informasi yang diterima perseroan, posisi pengendali tetap berada pada Low Tuck Kwong.
“Sampai dengan tanggal surat ini dan berdasarkan informasi yang kami peroleh, Dato’ Low Tuck Kwong akan tetap menjadi pemegang saham utama dan pengendali perseroan,” demikian pernyataan manajemen BYAN, dikutip pada Selasa (29/9/2026).
Manajemen Bayan Resources menyatakan pembahasan dan negosiasi transaksi dilakukan antara pihak penjual dan pembeli.
Perseroan, Direksi, dan Dewan Komisaris BYAN tidak terlibat dalam pembahasan maupun negosiasi tersebut, dengan pengecualian Low Tuck Kwong yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur Bayan Resources.
Manajemen juga menyatakan belum memperoleh informasi tambahan mengenai perkembangan pemenuhan kondisi pendahuluan maupun target penyelesaian transaksi.
Karena itu, hingga informasi tersebut disampaikan, Jhonlin Baratama belum resmi menjadi pemegang saham BYAN. Status kepemilikan 30 persen tersebut baru berlaku setelah seluruh persyaratan dalam perjanjian jual beli saham bersyarat terpenuhi dan transaksi diselesaikan.
Peta Kepemilikan Berubah
Sebelum transaksi, Low Tuck Kwong dan Elaine Low menguasai sekitar 62,25 persen saham BYAN. Setelah 10.000.000.500 saham dialihkan kepada Jhonlin Baratama, kepemilikan gabungan keduanya turun menjadi sekitar 32,24 persen.
Di sisi lain, Jhonlin Baratama akan masuk dengan porsi sekitar 30 persen.
Perubahan tersebut membuat struktur kepemilikan BYAN menjadi lebih tersebar di antara pemegang saham besar, tetapi berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, Low Tuck Kwong tetap memegang posisi sebagai pemegang saham utama sekaligus pengendali.
Dengan demikian, transaksi 10 miliar saham tersebut mengubah komposisi kepemilikan BYAN, sementara status pengendalian perseroan belum berubah.

