JAKARTA — Rencana impor 23 rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang belum sampai pada keputusan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan masih perlu berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi sebelum memberikan sikap lebih jauh.
“Saya harus bicara dulu dengan Menteri Perhubungan, saya belum bisa berkomentar terlalu jauh,” kata AHY seusai memberikan keynote speech dalam Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2026 di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Rencana tersebut sebelumnya diajukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek.
KAI mengusulkan 23 trainset bekas dari Jepang sebagai solusi transisi karena sebagian armada yang digunakan saat ini telah berusia lebih dari 40 tahun.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menjelaskan 23 trainset itu terdiri atas tujuh rangkaian dengan konfigurasi 12 kereta atau SF12 dan 16 rangkaian dengan konfigurasi delapan kereta atau SF8.
Kebutuhan tersebut disesuaikan dengan kondisi peron di sejumlah stasiun yang belum siap melayani rangkaian 12 kereta.
Menurut KAI, pengadaan kereta bekas dipilih karena waktunya jauh lebih cepat dibandingkan pengadaan kereta baru.
Setelah memperoleh persetujuan, kereta bekas diperkirakan dapat didatangkan dalam satu hingga dua bulan, sedangkan pengadaan kereta baru dapat membutuhkan waktu satu hingga dua tahun.
Bobby menyebut impor tersebut hanya dimaksudkan sebagai solusi transisi sambil kapasitas produksi dalam negeri diperkuat.
“Kalau kita impor baru, nantinya produksi kereta dalam negeri akan terganggu. Kalau bekas ini hanya untuk transisi,” ujar Bobby.
AHY: Jepang Boleh, Industri Nasional Harus Tumbuh
AHY tidak menutup kemungkinan kerja sama dengan Jepang dalam pengembangan perkeretaapian. Namun, kerja sama tersebut menurutnya harus tetap berjalan bersama agenda penguatan industri nasional.
“Kerja sama dengan negara-negara lain, termasuk Jepang, tentu sesuatu yang normal. Tetapi industri kereta api nasional juga harus terus tumbuh dan semakin mandiri,” ujar AHY.
Ia menilai kerja sama internasional seharusnya tidak berhenti pada pengadaan sarana. Transfer teknologi menjadi bagian penting agar kemampuan industri nasional dapat terus berkembang.
“Yang paling penting semangatnya bagaimana industri perkeretaapian nasional juga berkembang. Ada transfer of technology yang kemudian kita kembangkan sendiri menjadi inovasi domestik yang dibutuhkan untuk ke depan,” katanya.
Pemerintah juga melihat kebutuhan pengembangan perkeretaapian tidak hanya menyangkut armada penumpang.
Indonesia memiliki sekitar 7.000 kilometer jalur kereta api aktif yang masih perlu diperluas melalui reaktivasi jalur lama maupun pembangunan lintasan baru. Pengembangan jaringan juga diarahkan untuk mendukung angkutan logistik di berbagai wilayah.
KAI Sudah Disetujui Komisi VI, Tetapi Belum Final
Komisi VI DPR sebelumnya menyetujui rencana KAI mengimpor KRL bekas Jepang dengan sejumlah syarat. Salah satunya adalah penguatan industri perkeretaapian dalam negeri dan sinergi dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.
Komisi VI meminta KAI meningkatkan kemampuan teknologi dan manufaktur INKA hingga mencapai tingkat kesiapan yang lebih tinggi.
Dengan demikian, impor diposisikan sebagai solusi sementara, bukan pengganti pengembangan produksi dalam negeri.
Namun persetujuan Komisi VI belum otomatis membuat impor dapat dilakukan.
Menhub Dudy Purwagandhi pada 28 September mengatakan Kementerian Perhubungan belum menerima usulan resmi dari KAI. Ia juga menjelaskan bahwa aturan mengenai impor berada dalam kewenangan Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya juga menyatakan impor KRL bekas termasuk impor yang diatur dan membutuhkan rekomendasi dari kementerian teknis sebelum dapat diproses.
Artinya, posisi rencana impor masih berada di antara kebutuhan armada yang mendesak dan agenda pemerintah memperkuat industri perkeretaapian nasional.

