Site icon RMTVNEWS.COM

Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dicopot

Siapa Penghuni ‘Klaster Mewah’ Lapas Cibinong? Ombudsman Telusuri Identitas dan Aliran Uang Sewa

Penampakan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi sorotan setelah Ombudsman menemukan bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian mewah di dalam kompleks lapas. Identitas penghuni bangunan dan dugaan pembayaran untuk menempatinya masih dalam penelusuran. Foto: YouTube.

BOGOR — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menyusul temuan Ombudsman RI mengenai dugaan fasilitas khusus dan mewah di lingkungan lapas.

Kelima pejabat tersebut dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan internal terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman dalam inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan penonaktifan dilakukan terhadap pejabat yang dinilai memiliki tanggung jawab atas kondisi dan fasilitas di Lapas Cibinong.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi dalam konferensi pers di Lapas Cibinong, Sabtu (26/9/2026).

Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Rudi menjelaskan, Kepala Urusan Umum ikut dinonaktifkan karena memiliki tugas yang berkaitan dengan barang milik negara dan fasilitas di lingkungan lapas.

“Yang terakhir adalah Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara, fasilitas-fasilitas ini beliau yang mengurus,” ujar Rudi.

Pemeriksaan Telusuri Asal Fasilitas

Kemenimipas menyatakan penonaktifan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan untuk mengetahui bagaimana fasilitas yang ditemukan Ombudsman dapat berada di lingkungan Lapas Cibinong.

Tim pemeriksa juga menelusuri keberadaan sejumlah barang dan fasilitas yang sebelumnya ditemukan Ombudsman.

Rudi mengatakan terdapat sejumlah perbedaan antara kondisi yang dilihat tim pemeriksa dengan dokumentasi yang dipublikasikan Ombudsman. Perbedaan tersebut menjadi salah satu bagian yang akan ditelusuri dalam pemeriksaan internal.

“Apa yang saya lihat dengan apa yang dipublish atau yang ditayangkan teman-teman ORI, ada beberapa perbedaan, dan ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa,” kata Rudi.

Pemeriksaan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kemenimipas menyatakan proses tersebut diarahkan untuk mengetahui kondisi sebenarnya, termasuk keberadaan barang-barang yang ditemukan dalam inspeksi Ombudsman.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di sekitar lapas yang disebut menyerupai rumah atau hunian khusus.

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan tim menemukan bangunan dengan fasilitas berupa sofa, kulkas, televisi dan meja makan. Di salah satu bangunan, fasilitas yang ditemukan disebut menyerupai apartemen, lengkap dengan ruang tamu dan kamar.

Ombudsman juga melaporkan adanya lebih dari 10 bangunan serta fasilitas kebugaran dan pembangunan simulator golf di kawasan tersebut.

Selain persoalan fasilitas, Ombudsman menemukan adanya celah keamanan berupa akses keluar di bagian belakang sejumlah bangunan yang terhubung dengan area hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.

Ombudsman juga menerima laporan dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu per minggu dari keluarga warga binaan di Blok A.

Dalam pemeriksaan awal, Ombudsman menyebut salah satu penghuni bangunan mengaku sebagai warga binaan Lapas Cibinong. Namun, identitas dan status seluruh penghuni fasilitas tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan.

52 Warga Binaan dan Puluhan Pegawai Diperiksa

Pemeriksaan internal Kemenimipas tidak hanya menyasar lima pejabat yang dinonaktifkan.

Rudi mengatakan sebanyak 52 warga binaan telah diperiksa sejak Jumat (25/9/2026). Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap puluhan pegawai Lapas Cibinong.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini itu sudah 52 warga binaan. Hari ini kami jadwalkan kurang lebih 50 dari pegawai,” kata Rudi.

Exit mobile version