Penilaiannya juga mencakup jenis informasi yang terekspos, kebijakan internal perusahaan, pengendalian akses, serta kewajiban hukum masing-masing pihak.
Perusahaan Perlu Mengatur Penggunaan AI
Karyawan dapat menghadapi konsekuensi apabila terbukti melanggar kebijakan atau kewajiban kerahasiaan yang berlaku. Namun, perusahaan juga perlu menilai apakah telah menetapkan aturan penggunaan AI, menyediakan sarana yang aman, membatasi akses, serta memberikan pelatihan dan pengawasan yang memadai.
Di tingkat operasional, langkah pencegahan dapat dimulai dengan menetapkan jenis informasi yang dilarang dimasukkan ke layanan AI publik, menyediakan perangkat AI yang telah dievaluasi keamanannya, membatasi izin akses AI agent, dan mengaudit penggunaan akun serta repositori pribadi yang terhubung dengan pekerjaan perusahaan.
Perusahaan juga perlu memeriksa ketentuan penyedia AI mengenai penyimpanan data, penggunaan input untuk pelatihan model, retensi informasi, dan penghapusan data. Kebijakan tersebut harus dipahami sebelum layanan digunakan untuk memproses informasi sensitif.
Kasus PixelLeak memperlihatkan bahwa sistem AI dapat membuka celah keamanan ketika diberi tugas tanpa pembatasan dan pengawasan yang memadai.
Sementara itu, data penggunaan AI di Indonesia menunjukkan bahwa adopsi teknologi tersebut telah berlangsung luas di lingkungan kerja.
Tantangan perusahaan bukan semata-mata melarang karyawan menggunakan AI, melainkan memastikan bahwa pemanfaatannya berjalan dengan batas akses, standar keamanan, dan pertanggungjawaban yang jelas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan