Site icon RMTVNEWS.COM

Bahas RUU Pemilu, Hanura Minta DPR Libatkan Partai Nonparlemen

Jimly Asshiddiqie Dorong Revisi UU Pemilu Rampung Tahun Ini, Soroti Kesiapan Pemilu 2029

Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum dengan ahli hukum tata negara terkait masukan terhadap desain serta permasalahan krusial penyelenggaraan pemilu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Bengkulu — Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) meminta DPR RI untuk tidak memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di masa injury time atau detik-detik terakhir. Langkah ini dinilai penting agar seluruh pihak, termasuk partai politik nonparlemen, memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari aturan baru dan memberikan masukan yang konstruktif.

Ketua Tim Task Force DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella, menyampaikan hal tersebut usai memimpin konsolidasi internal partai di Kota Jambi. Menurutnya, penetapan aturan sejak jauh hari akan menghasilkan regulasi yang lebih matang dan berkualitas.

“Lebih arif kalau dari awal dipersiapkan dengan matang dan diputuskan tidak pada injury time. Kalau diputuskan pada injury time pun Hanura siap,” ujar Rio pada Jumat (4/9/2026).

Rio menekankan bahwa pengesahan RUU Pemilu yang terburu-buru berpotensi menyisakan pasal-pasal bermasalah atau tidak sinkron. Jika aturan disahkan lebih cepat, masyarakat sipil, pegiat demokrasi, hingga partai politik dapat mencermati penetratesan tersebut dan masih memiliki waktu untuk menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ditemukan pasal yang dinilai bertentangan.

“Putuskan lebih awal, sehingga teman-teman pegiat pemilu, pegiat demokrasi, dan partai nonparlemen ketika melihat ada yang tidak pas masih diberikan waktu dan ruang untuk melakukan gugatan judicial review di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Selain itu, ketepatan waktu sangat krusial mengingat setelah RUU Pemilu disahkan, masih ada tahapan teknis rumit yang harus disiapkan, seperti pembentukan jajaran KPU dan Bawaslu dari tingkat pusat hingga daerah.

Dorong DPR Ajak Bicara Partai Nonparlemen

Partai Hanura berharap pimpinan DPR RI dapat membuka komunikasi lebih dini dengan partai politik di luar parlemen untuk mendengarkan masukan terkait rancangan regulasi tersebut.

Ia menyambut baik kabar bahwa Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad direncanakan menjadi perwakilan DPR yang akan menemui partai-partai politik, baik di dalam maupun di luar parlemen.

“Kami berharap kalau bisa Pak Dasco mewakili DPR bertemu lebih cepat dengan partai-partai di luar parlemen sehingga partai di luar parlemen pun lebih awal atau lebih dini mempersiapkan diri,” kata Rio.

Kendati demikian, Rio menegaskan bahwa Hanura tetap siap mengikuti seluruh tahapan pembahasan RUU Pemilu kapan pun disahkan, selama proses hukum tetap berjalan jujur, adil, dan tidak merusak iklim demokrasi.

Exit mobile version