Site icon RMTVNEWS.COM

Pengamat UGM Soroti Cara Pusat Potong Anggaran Daerah: APBN Bukan Uang Presiden!

Pangkas-Anggaran_OKEH-2308478047

JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Media Wahyudi Askar, menyoroti cara pemerintah pusat memandang dan mengelola anggaran yang dialokasikan kepada daerah. Menurutnya, anggaran negara tidak semestinya diposisikan sebagai milik pemerintah pusat yang dapat diberikan atau dipotong sesuai kehendak Jakarta.

Dalam diskusi Indonesian Lawyers Club (ILC), Wahyudi menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan uang negara yang bersumber dari penerimaan publik, termasuk kekayaan sumber daya alam yang berasal dari daerah.

“Uang APBN itu bukan uang Presiden. Itu uang negara, yang sebagian besarnya diambil dari hasil sumber daya alam yang dikeruk dari daerah,” ujarnya dikutip pada Senin (14/9/2026).

Sorotan tersebut muncul di tengah perdebatan mengenai kebijakan anggaran dan transfer ke daerah.

Media Askar menilai hubungan fiskal antara pusat dan daerah perlu ditempatkan dalam kerangka hak dan kewenangan, bukan hubungan antara pihak yang memberi dengan pihak yang menerima.

Ia secara khusus mengingatkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), hingga dana desa bukanlah hadiah dari pemerintah pusat kepada daerah.

“DBH (Dana Bagi Hasil), DAK (Dana Alokasi Khusus), DAU (Dana Alokasi Umum), dan dana desa adalah hak daerah. Itu juga bukan hadiah Jakarta terhadap daerah,” ungkap dia.

Karena itu, menurut Media Askar, pemerintah pusat perlu mengubah cara pandang dalam membangun relasi fiskal dengan pemerintah daerah.

Ia meminta pejabat di tingkat pusat tidak menggunakan narasi seolah-olah memiliki anggaran yang kemudian dapat dibagikan kepada daerah sebagai bentuk kemurahan hati.

“Untuk siapapun pejabat di istana negara, stop bicara seperti seorang ‘pemilik’ anggaran itu,” tegasnya.

Bagi Media Askar, persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika pemerintah melakukan penyesuaian atau pemangkasan anggaran daerah, tetapi pada saat yang sama menyebut adanya bantuan tambahan dari pemerintah pusat.

Ia mencontohkan pernyataan mengenai bantuan Rp20 triliun yang menurutnya perlu dilihat dari perspektif yang lebih luas.

“Pusat potong [anggaran daerah sekian ratus triliun] , kemudian bilang ‘kami akan bantu 20 triliun’—no, ini adalah uangnya daerah,” katanya.

Media Askar bahkan menggunakan analogi keras untuk menggambarkan situasi tersebut.

“Ini sama seperti diambil harta di rumah orang itu, kemudian yang punya rumah dikasih roti,” ujarnya.

Menurut dia, perdebatan mengenai anggaran daerah tidak seharusnya berhenti pada nominal bantuan yang diberikan pemerintah pusat. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pembagian kewenangan dan sumber daya fiskal antara pusat dan daerah dijalankan secara adil.

Ia juga menyoroti besarnya proporsi fiskal nasional yang berada dalam pengelolaan pemerintah pusat. Menurutnya, dari total fiskal sekitar Rp3.000 triliun lebih, porsi Transfer ke Daerah hanya sekitar Rp650 triliun.

“Mayoritas fiskal kita delapan puluh dua persen itu dikelola oleh pusat,” katanya.

Dari kondisi tersebut, Media Askar menilai pemerintah pusat juga harus bersedia mengambil tanggung jawab lebih besar ketika berbagai persoalan pelayanan publik muncul di daerah.

“Kalau terjadi masalah lapangan kerja, infrastruktur buruk, kualitas sekolah, kesehatan buruk, persoalannya adalah di pusat,” ungkap dia.

Kritik Media Askar kemudian melebar pada argumentasi mengenai korupsi di daerah. Ia mengakui korupsi daerah merupakan persoalan serius, tetapi menilai masalah tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melihat pemerintah daerah semata sebagai pihak yang bermasalah.

“Oh, daerah banyak yang korup, yes, tentu saja. Tapi kalau kita lihat nominal yang dikorupsi, itu ada di pusat,” katanya.

Ia menyebut sejumlah kasus besar yang pernah menjadi sorotan publik, termasuk BLBI, bansos, haji, pengadaan Al Quran hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pada akhirnya, Media Askar meminta pemerintah pusat memperbaiki cara pandang mengenai hubungan pusat dan daerah. Menurutnya, evaluasi tidak semestinya hanya diarahkan kepada pemerintah daerah.

“Yang harus di-retreat itu bukan hanya pejabat daerah, tapi juga pejabat di istana,” katanya.

Ia menegaskan, retreat yang dimaksud bukan sekadar kegiatan fisik, melainkan proses untuk memperkuat pemahaman pejabat pusat mengenai analisis kebijakan dan sejarah hubungan pusat-daerah.

“Bukan latihan fisik, tapi latihan otak, analisis, dan sejarah soal bagaimana seharusnya relasi antara pusat dan daerah,” pungkas Media Askar.

 

 

Exit mobile version