RMTV News – Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan terhadap aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi negara.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dalam keterangannya, Presiden menekankan bahwa reformasi tidak hanya menyasar satu lembaga, melainkan seluruh perangkat negara yang memiliki peran dalam penegakan hukum.
Ia menyebut transformasi bangsa harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memperbaiki kualitas dan integritas aparat penegak hukum.
“Yang saya ingin lakukan adalah transformasi bangsa, saya ingin perbaiki kondisi bangsa itu semua termasuk di situ adalah alat-alat penegak hukum,” ujar Prabowo dalam sebuah wawancara dikutip dari keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Minggu (2/3).
Menurut Presiden, keberadaan lembaga penegak hukum yang profesional dan berintegritas menjadi syarat mutlak bagi negara yang kuat dan berhasil.
“Hukum, the rule of law, itu bagian penting daripada negara yang kuat dan berhasil,” tegasnya.
Prabowo memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh aparat negara. Ia mengingatkan tindakan oknum dapat merusak kepercayaan terhadap institusi secara keseluruhan.
“Mungkin beberapa oknum dia punya power, dia bisa berbuat seenaknya, tapi ratusan ribu polisi yang lain terkena nama jeleknya,” ungkapnya.
Dalam upaya pembenahan tersebut, Presiden menyatakan akan memberikan kesempatan kepada masing-masing institusi untuk melakukan perbaikan secara internal. Namun, apabila tidak ada perubahan, pemerintah akan mengambil langkah tegas.
“Saya pertama ingin memberi kesempatan tiap lembaga membersihkan diri. Kamu bisa perbaiki diri nggak? Kalau kau perbaiki diri saya kasih kesempatan,” ujarnya.
Presiden juga menyoroti pentingnya pengawasan di lapangan, termasuk terhadap praktik-praktik ilegal yang seharusnya dapat dicegah oleh aparat. Misalnya, dalam kasus tambang.
“Bagaimana ada tambang ilegal, Babinsa tidak tahu, Danramil tidak tahu, Kodim tidak tahu, Dandim tidak tahu?” katanya.
Prabowo menegaskan langkah penindakan terhadap aparat yang melanggar hukum bukan hal baru dan telah dilakukan sebelumnya.
“Anda bisa lihat sudah berapa jenderal, bintang 3, bintang 2 yang kita pecat yang kita serahkan ke kejaksaan,” ucapnya.

