JAKARTA — Nasakom dan Soekarno adalah dua nama yang berkelindan erat dalam ingatan sejarah Indonesia dalam kaitannya dengan Demokrasi Terpimpin. Kini, lebih dari enam dekade berlalu, lanskap politik Indonesia 2026 kembali menyodorkan pemandangan yang familier, yakni konsolidasi kekuatan besar di sekeliling pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tentu, koalisi hari ini bukanlah tiruan Nasakom. Namun, dari rentang zaman yang berselisih jauh itu, mengapung satu teka-teki kekuasaan yang sama yakni apa yang terjadi ketika seluruh simpul politik ditarik ke dalam satu “tenda besar”, sementara kepentingan di dalamnya tetap saling silang?
Pertanyaan itu menjadi relevan ketika Prabowo pada 31 Agustus 2026 menjelaskan alasan pemerintahannya membangun koalisi besar. Ia menyebut demokrasi membuat pemerintah harus berkoalisi untuk memimpin dan mengurus negara dengan penduduk yang mendekati 300 juta jiwa.
Prabowo juga menyebut tujuh dari delapan partai di parlemen berada dalam koalisi pemerintahannya.
Beberapa pekan kemudian, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto berbicara dalam konteks berbeda, tetapi menyentuh persoalan yang sama. Ketika pemerintah mengikuti dinamika pembahasan ambang batas pemilu, Bima mengatakan Pemilu harus menyeimbangkan efektivitas pemerintahan, akuntabilitas, dan demokrasi.
Ia juga menekankan perlunya mekanisme checks and balances dalam koalisi.
Di antara kebutuhan membangun pemerintahan yang efektif dan kebutuhan menjaga mekanisme koreksi itulah persoalan politik menjadi menarik. Sejarah Soekarno menunjukkan bahwa mengumpulkan berbagai kekuatan ke dalam satu konstruksi politik tidak otomatis menghapus konflik kepentingan di antara mereka.
Nasakom bukan sekadar slogan
Nasakom—Nasionalisme, Agama, dan Komunisme—sering dibaca sebagai formula politik Soekarno pada masa Demokrasi Terpimpin. Tetapi akar gagasannya jauh lebih tua.
Dalam pemikiran politiknya pada 1920-an, Soekarno telah berusaha mempertemukan nasionalisme, Islamisme dan Marxisme sebagai tiga arus yang menurutnya dapat menemukan titik temu dalam perjuangan melawan kolonialisme.
Gagasan tersebut kemudian berkembang dan memperoleh bentuk politik yang berbeda ketika Indonesia memasuki masa Demokrasi Terpimpin.
John T. Sidel dalam Republicanism,Communism, Islam: Cosmopolitan Origins of Revolution in Southeast Asia menempatkan gagasan Nasakom dalam sejarah intelektual Soekarno yang panjang. Ia tidak melihat Nasakom semata-mata sebagai formula yang lahir pada penghujung kekuasaan Soekarno, melainkan sebagai bagian dari pencarian politik mengenai hubungan antara nasionalisme, Islam dan komunisme.
Lin Hongxuan dalam Ummah Yet Proletariat: Islam, Marxism, and the Making of the Indonesian Republic juga menunjukkan bahwa hubungan Islam dan Marxisme dalam sejarah Indonesia tidak sesederhana pertentangan dua kubu. Ada perjumpaan gagasan, kerja sama politik, sekaligus konflik yang berubah mengikuti perkembangan zaman.
Karena itu, Nasakom sejak awal memiliki persoalan yang melekat di dalamnya. Nasionalis, kelompok Islam dan komunis dapat ditempatkan dalam satu konstruksi politik, tetapi masing-masing tetap membawa basis sosial, organisasi, kepentingan dan agenda politiknya sendiri.
Menyatukan mereka bukan berarti membuat mereka menjadi satu.
Demokrasi Terpimpin dan politik keseimbangan
Perubahan menuju Demokrasi Terpimpin tidak dapat dipisahkan dari kebuntuan politik pada era demokrasi parlementer.
Herbert Feith dalam The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia menggambarkan kompleksitas politik Indonesia pada 1950-an. Yaitu persaingan partai, pertarungan ideologi, persoalan hubungan pusat-daerah, serta meningkatnya peran militer. Sistem parlementer menghadapi persoalan stabilitas yang semakin berat sebelum akhirnya digantikan oleh Demokrasi Terpimpin.
Dalam sistem baru tersebut, posisi Soekarno semakin sentral. Nasakom menjadi salah satu bahasa politik untuk mengelola kekuatan-kekuatan besar yang ada di sekelilingnya.
Namun berada dalam satu orbit kekuasaan tidak membuat kepentingan politik menjadi sama.
Rex Mortimer dalam Indonesian Communism Under Sukarno: Ideology and Politics, 1959–1965 menunjukkan bagaimana PKI berkembang menjadi kekuatan politik besar dengan ideologi dan agenda sendiri, sekaligus memiliki hubungan yang kompleks dengan Soekarno.
Kelompok-kelompok Islam juga tidak berada dalam satu posisi yang seragam. Kajian Hasan Mustapa dan Ihsan Hamid dalam Politea: Jurnal Politik Islam mengenai NU dan Muhammadiyah pada masa Demokrasi Terpimpin memperlihatkan adanya variasi sikap terhadap kekuasaan dan Nasakom.
Dengan demikian, persoalan Soekarno bukan sekadar bagaimana mempertemukan tiga kekuatan dalam satu slogan. Persoalan sebenarnya adalah bagaimana menjaga agar kekuatan-kekuatan tersebut tidak saling menghancurkan ketika kepentingan mereka bertabrakan.
Di situlah politik keseimbangan bekerja. Dan di situlah pula ia mulai menghadapi batasnya.
Konflik tidak berhenti di Jakarta
Ketegangan politik masa itu tidak hanya berlangsung di antara elite.
Konflik agraria menjadi salah satu medan penting pertarungan. Setelah Undang-Undang Pokok Agraria 1960 diterapkan, agenda land reform mempertemukan kepentingan petani, pemilik tanah, organisasi massa, birokrasi dan partai politik.
PKI dan organisasi massa yang berafiliasi dengannya mendorong pelaksanaan land reform secara lebih agresif. Di sejumlah daerah muncul aksi sepihak yang memperuncing konflik dengan pemilik tanah dan kelompok sosial-politik lainnya.
Karena itu, ketegangan menjelang 1965 tidak cukup dibaca sebagai pertentangan ideologis antara Islam dan komunisme. Ada persoalan tanah. Ada perebutan pengaruh. Ada persaingan organisasi massa. Ada hubungan dengan birokrasi dan negara. Semua bertemu dalam situasi politik yang semakin tegang.
Nasakom berusaha menempatkan berbagai kekuatan itu dalam satu kerangka. Tetapi kerangka politik tidak selalu mampu menghilangkan konflik yang hidup di bawahnya.
1965 mengubah keseimbangan
September 1965 menjadi titik balik. Gerakan 30 September menculik dan membunuh sejumlah perwira Angkatan Darat. Setelah itu, terjadi perubahan besar dalam struktur politik Indonesia.
Bagaimana persisnya gerakan tersebut berlangsung, siapa aktor utamanya, dan bagaimana hubungan antaraktor di dalamnya masih menjadi perdebatan dalam historiografi Indonesia.
John Roosa dalam Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto’s Coup d’État in Indonesia menempatkan Gerakan 30 September, penghancuran PKI, kekerasan antikomunis dan proses naiknya kekuasaan Soeharto sebagai rangkaian peristiwa yang saling berkaitan.
Yang kemudian berubah bukan hanya posisi PKI. Kekuatan Angkatan Darat semakin besar. Kekerasan massal terhadap orang-orang yang dituduh terkait komunisme terjadi di berbagai wilayah. Ruang politik Soekarno semakin menyempit. Keseimbangan yang selama bertahun-tahun berusaha dipertahankan mulai bergeser.
Dan ketika keseimbangan berubah, konstruksi politik yang dibangun di atasnya ikut berubah.
Supersemar dan berakhirnya kekuasaan Soekarno
Supersemar pada 11 Maret 1966 menjadi salah satu simpul penting dalam proses tersebut. Dokumen itu sendiri memiliki sejarah yang kontroversial. Berbagai versi naskah Supersemar pernah beredar dan persoalan mengenai dokumen tersebut masih menjadi bagian dari kajian historiografi.
Tetapi secara politik, periode setelah Supersemar memperlihatkan perubahan posisi yang semakin nyata.
Soeharto memperoleh ruang kekuasaan yang semakin besar. Sebaliknya, Soekarno semakin kehilangan kemampuan untuk mengendalikan arah politik nasional.
Perubahan itu tidak berlangsung dalam satu malam. Pada 12 Maret 1967, MPRS menetapkan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Sukarno. Ketetapan tersebut menjadi salah satu tahap formal dalam berakhirnya kekuasaan Soekarno.
Karena itu, kejatuhan Soekarno lebih tepat dibaca sebagai sebuah proses. Ada krisis politik 1965. Ada kehancuran PKI. Ada perubahan posisi militer. Ada melemahnya Soekarno. Ada menguatnya Soeharto. Dan akhirnya ada keputusan politik MPRS.
Kekuasaan bergeser sedikit demi sedikit sebelum perubahan itu memperoleh bentuk formal.
Koalisi besar bukan Nasakom
Membawa sejarah tersebut ke politik 2026 tentu tidak berarti menyebut koalisi pemerintahan Prabowo sebagai Nasakom baru. Perbandingan itu terlalu jauh. Indonesia sekarang adalah demokrasi elektoral pasca-Reformasi dengan sistem multipartai, pemilu langsung, parlemen, Mahkamah Konstitusi (MK), media yang lebih terbuka dan masyarakat sipil yang memiliki ruang politik berbeda dari masa Demokrasi Terpimpin.
Koalisi pemerintah hari ini juga dibangun melalui kebutuhan politik pemerintahan dalam sistem multipartai, bukan melalui formula ideologis seperti Nasakom.
Yang dapat dibandingkan adalah persoalan di baliknya yaitu bagaimana keseimbangan kekuasaan dipertahankan ketika banyak kekuatan politik berada dalam satu pemerintahan?
Prabowo mengatakan koalisi besar dibutuhkan agar pemerintahan dapat berjalan stabil. Dalam pernyataannya pada Agustus 2026, ia menyebut tujuh dari delapan partai di parlemen berada dalam pemerintahan.
Sementara itu, Bima Arya pada September 2026 mengingatkan bahwa efektivitas pemerintahan harus berjalan bersama akuntabilitas dan demokrasi. Ia secara eksplisit menyebut perlunya mekanisme checks and balances.
Dua hal tersebut tidak harus dipertentangkan. Pemerintahan membutuhkan dukungan politik agar dapat mengambil keputusan. Demokrasi membutuhkan mekanisme agar keputusan itu tetap dapat diuji, diawasi dan dipersoalkan.
Parlemen memiliki fungsi pengawasan. Media mempunyai fungsi kontrol informasi. Masyarakat sipil dapat mengkritik kebijakan. Lembaga peradilan dapat menguji tindakan negara. Dan pemilih pada akhirnya memiliki mekanisme elektoral untuk menilai pemerintah.
Sejarah tidak memberikan ramalan
Pengalaman Soekarno tidak memberikan rumus sederhana untuk membaca politik Indonesia 2026.
Nasakom tidak runtuh hanya karena satu keputusan. Kekuasaan Soekarno juga tidak berakhir hanya karena satu peristiwa. Yang terjadi adalah perubahan bertahap dalam hubungan antarkekuatan sampai keseimbangan yang menopang sistem tersebut tidak lagi bekerja.
Di situlah sejarah menjadi penting. Bukan untuk mengatakan bahwa koalisi besar hari ini akan berakhir seperti Demokrasi Terpimpin.
Bukan pula untuk mencari siapa yang menjadi Soekarno atau Soeharto dalam politik sekarang. Yang lebih penting adalah melihat mekanismenya.
Bagaimana kekuasaan dikonsolidasikan? Bagaimana kepentingan yang berbeda dinegosiasikan? Dan ketika mayoritas kekuatan politik berada di dalam pemerintahan, dari mana mekanisme koreksi bekerja?
Pertanyaan tersebut justru semakin penting ketika desain Pemilu 2029 mulai dibicarakan. Pembahasan mengenai parliamentary threshold dan presidential threshold bukan hanya soal angka. Ia juga menyangkut bagaimana suara pemilih dikonversikan menjadi kekuatan politik dan bagaimana sistem membentuk pemerintahan sekaligus oposisi.
Pemerintah sendiri mengatakan pembahasan Pemilu perlu menyeimbangkan efektivitas pemerintahan, akuntabilitas dan demokrasi.
Sejarah Soekarno menunjukkan bahwa keseimbangan politik tidak pernah berjalan otomatis. Ia harus terus dipelihara oleh institusi, oleh perbedaan kepentingan, oleh kontrol publik, dan oleh keberadaan ruang untuk mengatakan tidak.
Karena pemerintahan yang kuat dan kekuasaan yang tidak terkoreksi adalah dua hal yang berbeda.
Dan ketika semakin banyak kekuatan politik berkumpul dalam satu tenda, pertanyaan bukan siapa yang paling kuat di dalamnya. Pertanyaannya adalah siapa yang tetap berada di luar tenda untuk memastikan kekuasaan dapat dikoreksi?

